KOTA MALANG

Awal Tahun, Transaksi Terutang Pajak Terus Diawasi

Redaksi DDTCNews | Selasa, 03 Januari 2017 | 08:46 WIB
Awal Tahun, Transaksi Terutang Pajak Terus Diawasi

MALANG, DDTCNews – Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang sudah memantau tingginya okupansi hotel maupun konsumsi masyarakat di pusat-pusat kuliner. Instansi yang sebelumnya bernama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Malang tersebut tidak meliburkan petugasnya.

Kepala BP2D Kota Malang Ade Herawanto menegaskan tidak ada istilah libur untuk petugas pajak, saat ini mereka dikerahkan untuk mengawasi setiap transaksi yang bisa diperhitungkan sebagai pajak daerah.

“Malah dalam situasi seperti ini, petugas pajak kami bekerja ekstra demi memantau hotel maupun resto dan tempat hiburan. Karena, bidang perdagangan dan jasa adalah salah satu penyumbang pajak daerah,” ujarnya kemarin (2/1).

Baca Juga:
Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Ade menambahkan libur panjang natal hingga tahun baru adalah momen bagi dunia bisnis Kota Malang. Bidang jasa hotel, hiburan serta kuliner menuai transaksi selama liburan akhir tahun.

Karena itu, Ade meyakini pendapatan yang masuk ke kas daerah di awal 2017, bakal sangat bagus. “Posisi pajak daerah di awal tahun cukup bagus. Karena sekarang sedang libur panjang natal dan tahun baru, dikombinasi liburan anak sekolah,” tambahnya.

Soal angka spesifik pendapatan daerah, Ade menyebut tim BPPD masih belum bisa memastikan. Karena, setoran pajak daerah untuk transaksi liburan akhir tahun masih terus berjalan. Laporan pajak daerah untuk resto, hotel maupun tempat hiburan masih diberi tenggat waktu hingga 10 Januari 2017 mendatang.

Baca Juga:
Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

“Untuk laporan pajak daerahnya, masih sampai 10 Januari. Sedangkan, pembayarannya sampai 20 Januari 2017 via bank,” tandas Ade.

Sebagai informasi, seperti dilansir dari Malang Post, saat masih bernama Dispenda, dari target penerimaan asli daerah (PAD) Rp282 miliar di APBD 2016, posisi terakhir Dispenda mampu meraup sampai Rp360 miliar.

Pada 2017, BP2D menaikkan target PAD dari Rp282 miliar menjadi Rp315 miliar. Kendati lebih rendah dari capaian 2016, BP2D akan mengalami banyak perubahan nilai. Misalnya saja, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Pada 2016, sebesar 5%. Tahun 2017, BPHTB turun menjadi 2,5% untuk merangsang pertumbuhan investasi bidang properti.

“Saya kira kenaikan target Dispenda yang jadi BP2D dari Rp282 miliar menjadi Rp315 miliar cukup masuk akal. Karena, meskipun overtarget, ada penurunan tarif BPHTB dari5% jadi 2,5%. Ini akan mendorong bidang properti untuk tumbuh. Dampaknya nanti ke dinas baru,” ujar Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Abd. Hakim dikonfirmasi secara terpisah. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%