INFLASI

Awal Puasa, BPS Sebut Inflasi April Justru Menurun

Dian Kurniati | Senin, 04 Mei 2020 | 13:30 WIB
Awal Puasa, BPS Sebut Inflasi April Justru Menurun

Ilustrasi. (foto: bigstock)

JAKARTA, DDTCNews—Di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi pada April 2020 hanya sebesar 0,08% atau lebih rendah ketimbang April 2019 sebesar 0,44%.

Kepala BPS Suhariyanto menilai awal bulan puasa ini tak sampai menimbulkan kenaikan harga secara signifikan, meski pada saat bersamaan pandemi virus Corona juga masih terjadi saat ini.

“Di bulan puasa dan Idul Fitri biasanya inflasinya naik karena permintaan masyarakat pada barang dan jasa, tapi tahun ini melemah,” katanya melalui konferensi video, Senin (4/5/2020).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Suhariyanto menyebut inflasi tertinggi disumbang dari kelompok perawatan pribadi dan lainnya dengan andil 0,07% dan inflasi 1,2%. Kenaikan inflasi disumbang oleh naiknya harga emas di sejumlah wilayah yang dipantau BPS.

Pada kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau mengalami inflasi 0,09% dengan andil 0,02%. Inflasi itu misalnya terjadi pada bawang merah dengan andil 0,08%, dan gula pasir 0,02%.

Di sisi lain, beberapa bahan makanan mengalami penurunan harga atau deflasi, seperti cabai merah dengan andil 0,08%, daging ayam ras 0,05%, serta bawang putih 0,02%. Adapun pada kelompok kesehatan, terjadi inflasi 0,23% dengan andil 0,01%.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Sementara pada kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga, terjadi inflasi 0,09% dengan andil 0,02%. Pada kelompok pengeluaran perlengkapan peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga terjadi inflasi 0,09% dengan andil 0,01%.

Kelompok transportasi justru mengalami deflasi sebesar 0,42% dengan andil negatif 0,05%. “Ini karena adanya PSBB, larangan mudik, sehingga permintaan ke jasa angkutan udara mengalami penurunan,” ujar Suhariyanto.

Demikian pula pada kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan yang terjadi deflasi 0,09% dengan andil negatif 0,01%. Deflasi ini disebabkan penurunan harga telepon seluler, serta penurunan tarif panggilan telepon dari beberapa provider besar.

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Jika dilihat berdasarkan komponennya, inflasi bulan April 2020 yang besar 0,08% terjadi karena inflasi inti 0,17% dan andil 0,11%. Sedangkan komponen harga diatur pemerintah mengalami deflasi 0,14% dengan andil negatif 0,02%.

Sementara pada komponen harga bergejolak, terjadi deflasi 0,09% dengan andil negatif 0,01 persen. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra