PENGAMPUNAN PAJAK

Awal Periode Ketiga, Begini Saran DPR

Redaksi DDTCNews | Jumat, 06 Januari 2017 | 08:49 WIB
Awal Periode Ketiga, Begini Saran DPR

JAKARTA, DDTCNews –DPR mendorong pemerintah untuk mengambil pendekatan lebih persuasif pada periode ketiga sekaligus periode terakhir program pengampunan pajak.

Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Soepratikno mengatakan pendekatan persuasif kepada wajib pajak ini perlu dilakukan secara langsung oleh otoritas pajak, guna meningkatkan partisipan yang mengikuti program tersebut.

“Langkah-langkah yang lebih persuasif dan personal perlu dilakukan, khususnya kepada kelompok profesi, pejabat publik, dan politisi. Biasanya mereka lebih menyukai pendekatan semacam ini,” tuturnya kepada DDTCNews di Jakarta, Kamis (5/1).

Baca Juga:
Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Beberapa waktu lalu Ditjen Pajak sempat melayangkan sejumlah ‘surat cinta’ guna meningkatkan partisipan serta meningkatkan dana penerimaannya menjelang akhir peride kedua lalu.

(Baca: 204 Ribu WP Dikirimi Email Ikut Tax Amnesty)

Surat tersebut berupa imbauan kepada wajib pajak untuk memanfaatkan program pengampunan pajak. Ditjen Pajak menilai surat tersebut terbilang sukses dalam mengajak wajib pajak mengikuti kebijakan perpajakan yang hanya berlaku hingga 31 Maret 2017.

Baca Juga:
Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak

(Baca: Seusai Terima Email, Banyak WP Ikut Tax Amnesty)

Upaya lainnya pun telah dilakukan Ditjen Pajak melalui berbagai skema sosialisasi yang kerap dilakukan di sejumlah lokasi dengan target wajib pajak yang bervariatif. Mulai dari pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), profesi, pengacara, pejabat, hingga pengusaha besar.

Hendrawan menambahkan langkah persuasif akan sangat berguna pada periode terakhir ini. Efektifitas dari sejumlah penerapan langkah harus diperhatikan guna memanfaatkan periode ketiga berjalan secara lebih optimal.

Beberapa kelompok wajib pajak tersebut tentu memiliki karakteristik yang berbeda dengan wajib pajak lainnya, sehingga ia yakin wajib pajak akan lebih menyukai langkah itu karena dilakukan secara personal. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Jumat, 03 Januari 2025 | 15:35 WIB PENGAMPUNAN PAJAK

Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Senin, 25 November 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

BERITA PILIHAN
Rabu, 29 Januari 2025 | 12:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ingin Kenakan Bea Masuk 100 Persen atas Impor Semikonduktor

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Pensiun yang Tak Tercakup Pajak Minimum Global

Rabu, 29 Januari 2025 | 10:00 WIB INPRES 1/2025

Jenis-Jenis Belanja yang Disasar Prabowo untuk Dilakukan Efisiensi

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KURS PAJAK 29 JANUARI 2025 - 04 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KINERJA BUMN

Pertamina Hulu Rokan Setor Penerimaan Negara hingga Rp115 Triliun

Rabu, 29 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA CIMAHI

Cimahi Distribusikan SPPT PBB secara Elektronik Mulai Tahun Ini

Selasa, 28 Januari 2025 | 15:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat dan Bayar Deposit Pajak di Coretax DJP