AUSTRALIA

Australia Siapkan Hibah Dana Bebas Pajak Bagi UKM Terdampak Kebakaran

Dian Kurniati | Senin, 20 Januari 2020 | 15:05 WIB
Australia Siapkan Hibah Dana Bebas Pajak Bagi UKM Terdampak Kebakaran

Kebakaran hutan di Australia. (foto: NBC News)

CANBERRA, DDTCNews - Pemerintah Australia akan memberikan bantuan dana bagi pelaku usaha kecil menengah yang menjadi korban dari kebakaran hutan berupa dana segar bebas pajak senilai AU$50.000 dan pinjaman berbunga rendah sebesar AU$500.000 untuk setiap pelaku usaha.

Perdana Menteri Australia Scott Morisson mengatakan bantuan hibah hanya akan diberikan pada usaha kecil dan menengah (UKM) yang tempat usahanya mengalami kerusakan. Komisioner perpajakan pun telah menyetujui memberikan fasilitas bebas pajak untuk hibah tersebut.

"Mengembalikan usaha untuk segera beroperasi kembali itu sangat vital," kata Morrison, Senin (20/01/2020).

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Tak hanya itu, wajib pajak yang masuk dalam kode pos terdampak kebakaran juga mendapat penangguhan pelaporan pajak hingga 28 Mei 2020. Dalam rentang waktu itu pula, wajib pajak bisa mengajukan pengembalian atau restitusi pajak penghasilannya.

Pemerintah Australia memperkirakan setidaknya ada 192.000 pelaku usaha kecil menengah atau UKM yang membutuhkan insentif tersebut. Bantuan untuk pengusaha UKM itu juga menjadi bagian dari paket pemulihan awal di sektor pariwisata senilai AU$76 juta.

Dilansir dari News.com.au, pinjaman lunak senilai AU$500.000 akan memiliki tenor selama 10 tahun dengan fasilitas bebas bunga selama dua tahun. Pada tahun berikutnya, akan dipatok bunga sebesar 0,6 persen atau 50 persen dari tingkat obligasi pemerintah Australia.

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Kebakaran hutan di Australia sejak September lalu telah membunuh 29 orang dan jutaan hewan, menghancurkan lebih dari 2.500 rumah dan meratakan area dengan luas sekitar sepertiga dari wilayah Jerman.

Hujan selama beberapa hari dan penurunan suhu telah membuat jumlah kebakaran aktif berkurang di bagian tenggara Australia yang padat penduduk dan memberikan otoritas kesempatan untuk fokus pada upaya pemulihan kondisi.

Pada Senin, Badan Meteorologi Australia mengeluarkan peringatan mengenai hujan badai kencang di sebagian besar wilayah negara bagian New South Wales termasuk kota-kota pesisir yang terdampak kebakaran hutan.

"Hujan badai kencang kemungkinan akan menghasilkan angin yang merusak, hujan es yang besar dan hujan lebat yang dapat memicu banjir bandang selama beberapa jam pada beberapa wilayah yang mendapat peringatan," demikian pernyataan Badan Meteorologi Australia. (RIG)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan