AUSTRALIA

Aturan Penyusutan Aset Direvisi, Klaim Pajak Bisa Hingga Rp1,73 Miliar

Dian Kurniati | Jumat, 03 Desember 2021 | 14:00 WIB
Aturan Penyusutan Aset Direvisi, Klaim Pajak Bisa Hingga Rp1,73 Miliar

Ilustrasi.

CANBERRA, DDTCNews - Menteri Keuangan Australia Josh Frydenberg mengubah ketentuan penyusutan aset tidak berwujud yang memungkinkan pengusaha melakukan klaim pajak hingga AU$170 juta atau Rp1,73 miliar.

Frydenberg mengatakan aset yang dapat disusutkan nilainya termasuk perangkat lunak, lisensi, dan hak cipta. Dia berharap kebijakan tersebut dapat meringankan arus kas atau menambah modal pelaku usaha.

"Aturan ini juga bagian dari rencana kami menjadikan Australia sebagai ekonomi digital terkemuka pada 2030. Kami ingin bisnis Australia memanfaatkan percepatan digitalisasi ekonomi yang terjadi selama pandemi ini," katanya, Jumat (3/12/2021).

Baca Juga:
Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Frydenberg menuturkan pelaku bisnis Australia menghabiskan lebih banyak dana untuk perangkat lunak selama 2020 ketimbang tahun-tahun sebelumnya. Hal itu utamanya disebabkan pandemi Covid-19 yang mengharuskan kegiatan ekonomi beralih dari konvensional menjadi serba digital.

Pemerintah pun khawatir aturan penyusutan aset yang sebelumnya berlaku tak cukup mencerminkan perubahan teknologi yang cepat lantaran pelaku bisnis baru bisa mengklaim pengurangan setelah aset tidak lagi bernilai.

Dalam hitungan Frydenberg, depresiasi nilai aset di bidang teknologi digital cenderung lebih cepat ketimbang sektor lain, seperti pertanian. Untuk itu, ketentuan soal penyusutan aset perlu direvisi agar pengusaha tidak segan berinvestasi pada teknologi.

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Biro Statistik Australia mencatat secara keseluruhan biaya yang dihabiskan untuk membeli perangkat lunak pada 2020 mencapai AU$18,4 miliar. Angka itu naik dari posisi 2019 senilai AU$18 miliar, AU$17 miliar pada 2018, dan AU$15,75 miliar pada 2017.

Data dari otoritas pajak Australia juga menunjukkan sekitar 25.000 bisnis mengeklaim pengurangan sekitar AU$75 miliar dalam periode lima tahun atau sejak 2016-2017 hingga akhir 2020-2021.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Dewan Teknologi Australia Kate Pounder menilai perusahaan lokal cenderung masih tertinggal dalam berinvestasi dalam aset tidak berwujud, ketimbang perusahaan asing.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Menurut penelitian Accenture, perusahaan Australia berinvestasi 30% lebih sedikit untuk teknologi dan informatika daripada pengusaha di Kanada.

"Aset tidak berwujud akan membuat pangsa investasi pada bisnis meningkat. Kami akan bekerja sama dengan pemerintah akan memastikan harapan peningkatan teknologi tercapai mengingat ada berbagai model bisnis yang berbeda untuk perangkat lunak," ujarnya seperti dilansir afr.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB