JAWA TIMUR

Atpetsi Jawa Timur Diluncurkan, DJP: Tax Center Punya Peran Strategis

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 31 Juli 2021 | 10:03 WIB
Atpetsi Jawa Timur Diluncurkan, DJP: Tax Center Punya Peran Strategis

Koordinator Atpetsi Jawa Timur Rosalita Rachma Agusti, Ketua Umum Atpetsi Darussalam, Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I John Hutagaol, Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II Lusiani, dan Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Kanwil DJP Jawa Timur III Idham Budiarso. 

SURABAYA, DDTCNews – Asosiasi Tax Center Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (Atpetsi) Jawa Timur resmi diluncurkan pada hari ini, Sabtu (31/7/2021).

Peluncuran dilakukan bersamaan dengan acara talk show dan tax explore community bertajuk Peran Strategis Tax Center Dalam Mewujudkan Masyarakat Sadar Pajak. Acara digelar secara virtual melalui Zoom Meeting.

Ketua Tax Center FIA Universitas Brawijaya sekaligus Koordinator Atpetsi Jawa Timur Rosalita Rachma Agusti mengatakan sudah banyak penelitian mengenai pentingnya literasi pajak dalam membangun kepatuhan pajak. Tingkat literasi pajak di Indonesia maupun negara lain juga sangat beragam.

Baca Juga:
Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Peranan literasi pajak, sambungnya, sangat signifikan dalam mengatasi kompleksitas sistem pajak di suatu negara. Oleh karena itu, diperlukan pembangunan dan penguatan literasi oleh setiap elemen dalam ekosistem pajak.

“Literasi pajak yang saat ini berkembang meliputi awareness, knowledge, serta skill. [Hal ini] dapat diperkuat dengan peranan dari seluruh pihak, termasuk tax center sebagai intermediaries yang merupakan sinergi antara otoritas pajak dan lembaga akademisi,” ujar Rosalita.

Dia berharap kolaborasi yang sudah dijalin seluruh tax center di Jawa Timur menjadi symbol antusiasme dalam membangun literasi. Adapun hingga saat ini, ada 42 tax center di Jawa Timur.

Baca Juga:
Hapus NPWP yang Meninggal Dunia, Hanya Bisa Disampaikan Tertulis

Ketua Umum Atpetsi Darussalam berharap aktivitas Atpetsi Jawa Timur tidak berhenti hingga peluncuran hari ini. Dia berharap ada aktivitas yang berkesinambungan terkait dengan literasi dan edukasi pajak.

“Untuk menciptakan masyarakat sadar dan peduli pajak. Tidak hanya di wilayah Jawa Timur, tetapi juga menjadi pemicu dalam level nasional untuk menjadi acuan bagi tax center-tax center di wilayah lain,” ujar Darussalam.

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I John Hutagaol mengatakan tax center mempunyai peran yang strategis dalam membangun kesadaran dan kepedulian pajak dari masyarakat. Dia berharap tax center di perguruan tinggi dapat menjadi pusat research and development bidang perpajakan.

Baca Juga:
Usai Setor PPh Final PHTB, WP Jangan Lupa Ajukan Penelitian Formal

Tax center dan Atpetsi juga harus fokus pada pengembangan kurikulum perpajakan,” kata John.

Menurutnya, ada 3 tantangan tax center perguruan tinggi. Pertama, tax center harus berperan dalam mendukung dan berkontribusi menciptakan sumber daya manusia (SDM) unggul. Kedua, tax center harus berdampak untuk stakeholders dan lingkungan. Ketiga, tax center harus mengikuti dinamika pajak global dan domestik.

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II Lusiani mengatakan hadirnya Atpetsi Jawa Timur diharapkan dapat memperkuat peran tax center. Peran tersebut berkaitan dengan peningkatan kesadaran dan kepatuhan pajak dari masyarakat.

Baca Juga:
Coretax DJP Bakal Batasi Pelaporan SPT Tahunan Berbentuk Kertas

“[Tax Center] itu juga menjadi jembatan informasi yang efektif [antara DJP dan wajib pajak],” ujar Lusiani.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Kanwil DJP Jawa Timur III Idham Budiarso berharap tax center di Jawa Timur makin aktif dalam meningkatkan perannya dalam kegiatan edukasi pajak. Tax center menjadi penghubung antara DJP dan perguruan tinggi dalam melakukan inklusi kesadaran pajak para mahasiswa.

“Sehingga sudah paham dan sadar kewajiban perpajakannya sejak dini. Tax center juga diharapkan mampu berperan meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak,” katanya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Minggu, 20 Oktober 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Hapus NPWP yang Meninggal Dunia, Hanya Bisa Disampaikan Tertulis

Minggu, 20 Oktober 2024 | 08:00 WIB CORETAX SYSTEM

Gencar Edukasi, DJP Harap Pegawai Pajak dan WP Terbiasa dengan Coretax

Minggu, 20 Oktober 2024 | 07:30 WIB PER-8/PJ/2022

Usai Setor PPh Final PHTB, WP Jangan Lupa Ajukan Penelitian Formal

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah