JAWA TIMUR

Atpetsi Jawa Timur Diluncurkan, DJP: Tax Center Punya Peran Strategis

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 31 Juli 2021 | 10:03 WIB
Atpetsi Jawa Timur Diluncurkan, DJP: Tax Center Punya Peran Strategis

Koordinator Atpetsi Jawa Timur Rosalita Rachma Agusti, Ketua Umum Atpetsi Darussalam, Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I John Hutagaol, Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II Lusiani, dan Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Kanwil DJP Jawa Timur III Idham Budiarso. 

SURABAYA, DDTCNews – Asosiasi Tax Center Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (Atpetsi) Jawa Timur resmi diluncurkan pada hari ini, Sabtu (31/7/2021).

Peluncuran dilakukan bersamaan dengan acara talk show dan tax explore community bertajuk Peran Strategis Tax Center Dalam Mewujudkan Masyarakat Sadar Pajak. Acara digelar secara virtual melalui Zoom Meeting.

Ketua Tax Center FIA Universitas Brawijaya sekaligus Koordinator Atpetsi Jawa Timur Rosalita Rachma Agusti mengatakan sudah banyak penelitian mengenai pentingnya literasi pajak dalam membangun kepatuhan pajak. Tingkat literasi pajak di Indonesia maupun negara lain juga sangat beragam.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Peranan literasi pajak, sambungnya, sangat signifikan dalam mengatasi kompleksitas sistem pajak di suatu negara. Oleh karena itu, diperlukan pembangunan dan penguatan literasi oleh setiap elemen dalam ekosistem pajak.

“Literasi pajak yang saat ini berkembang meliputi awareness, knowledge, serta skill. [Hal ini] dapat diperkuat dengan peranan dari seluruh pihak, termasuk tax center sebagai intermediaries yang merupakan sinergi antara otoritas pajak dan lembaga akademisi,” ujar Rosalita.

Dia berharap kolaborasi yang sudah dijalin seluruh tax center di Jawa Timur menjadi symbol antusiasme dalam membangun literasi. Adapun hingga saat ini, ada 42 tax center di Jawa Timur.

Baca Juga:
Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Ketua Umum Atpetsi Darussalam berharap aktivitas Atpetsi Jawa Timur tidak berhenti hingga peluncuran hari ini. Dia berharap ada aktivitas yang berkesinambungan terkait dengan literasi dan edukasi pajak.

“Untuk menciptakan masyarakat sadar dan peduli pajak. Tidak hanya di wilayah Jawa Timur, tetapi juga menjadi pemicu dalam level nasional untuk menjadi acuan bagi tax center-tax center di wilayah lain,” ujar Darussalam.

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I John Hutagaol mengatakan tax center mempunyai peran yang strategis dalam membangun kesadaran dan kepedulian pajak dari masyarakat. Dia berharap tax center di perguruan tinggi dapat menjadi pusat research and development bidang perpajakan.

Baca Juga:
Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Tax center dan Atpetsi juga harus fokus pada pengembangan kurikulum perpajakan,” kata John.

Menurutnya, ada 3 tantangan tax center perguruan tinggi. Pertama, tax center harus berperan dalam mendukung dan berkontribusi menciptakan sumber daya manusia (SDM) unggul. Kedua, tax center harus berdampak untuk stakeholders dan lingkungan. Ketiga, tax center harus mengikuti dinamika pajak global dan domestik.

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II Lusiani mengatakan hadirnya Atpetsi Jawa Timur diharapkan dapat memperkuat peran tax center. Peran tersebut berkaitan dengan peningkatan kesadaran dan kepatuhan pajak dari masyarakat.

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

“[Tax Center] itu juga menjadi jembatan informasi yang efektif [antara DJP dan wajib pajak],” ujar Lusiani.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Kanwil DJP Jawa Timur III Idham Budiarso berharap tax center di Jawa Timur makin aktif dalam meningkatkan perannya dalam kegiatan edukasi pajak. Tax center menjadi penghubung antara DJP dan perguruan tinggi dalam melakukan inklusi kesadaran pajak para mahasiswa.

“Sehingga sudah paham dan sadar kewajiban perpajakannya sejak dini. Tax center juga diharapkan mampu berperan meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak,” katanya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak