KABUPATEN MADIUN

Atasi Piutang Pajak Membengkak, Kejaksaan dan Polri Bakal Dilibatkan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 10 Februari 2021 | 16:00 WIB
Atasi Piutang Pajak Membengkak, Kejaksaan dan Polri Bakal Dilibatkan

Ilustrasi. (DDTCNews)

CARUBAN, DDTCNews – Pemkab Madiun, Jawa Timur berupaya menuntaskan jumlah piutang pajak bumi dan bangunan pedesaan perkotaan (PBB-P2) yang tembus Rp9,8 miliar dengan melibatkan Kejaksaan dan Polri.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) M. Hadi Sutikno mengatakan jumlah piutang PBB-P2 sebesar Rp9,8 miliar berasal dari tahun pajak 2013 hingga 2020. Menurutnya, pemkab tidak bisa sendirian dalam menyelesaikan masalah piutang pajak.

"Piutang PBB-P2 terhitung dari tahun penagihan 2013 sampai dengan 2020," katanya dikutip Rabu (10/2/2021).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Hadi menuturkan pemkab akan melakukan optimalisasi penerimaan PBB-P2 untuk mencegah piutang pajak makin membengkak di masa depan di antaranya dengan menggandeng aparat penegak hukum dalam penagihan pajak.

Menurutnya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun dan Polres Madiun akan dilibatkan agar penagihan piutang pajak menjadi optimal. Tak hanya itu, Inspektorat Kabupaten Madiun juga bakal ikut terlibat sebagai pendamping penagihan aktif piutang PBB-P2.

Pemkab, lanjut Hadi, tidak langsung terjun ke lapangan dalam penagihan. Proses bisnis penagihan akan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan perangkat desa. Mulai Februari 2021, Pemkab berencana mengundang perangkat desa untuk audiensi.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Pokok pembahasan audiensi di antaranya mendapatkan pendapat perangkat desa terkait dengan masalah dan tantangan yang menyebabkan terjadinya piutang pajak. Pemkab akan memetakan data dari perangkat desa untuk wilayah prioritas dilakukan penagihan aktif piutang pajak.

"Sementara ini baru tahap pertama dan biarkan dulu berjalan normatif. Nanti setelah bisa dipetakan dan tahu permasalahannya seperti apa baru di follow up dan ada tindakannya," ujar Hadi.

Sementara itu, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun Nurhadi mengatakan tim pendampingan dari aparat penegak hukum dibutuhkan untuk menekan potensi terjadinya kebocoran pajak.

"Kalau kami dari Kejaksaan pada prinsipnya akan mendampingi setiap kegiatan dan memastikan apa yang dilakukan tim dalam hal ini Bapenda sudah sesuai regulasi yang ada," tuturnya seperti dilansir petisi.co. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

10 Februari 2021 | 20:22 WIB

wah mantep

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?