KABUPATEN MADIUN

Atasi Piutang Pajak Membengkak, Kejaksaan dan Polri Bakal Dilibatkan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 10 Februari 2021 | 16:00 WIB
Atasi Piutang Pajak Membengkak, Kejaksaan dan Polri Bakal Dilibatkan

Ilustrasi. (DDTCNews)

CARUBAN, DDTCNews – Pemkab Madiun, Jawa Timur berupaya menuntaskan jumlah piutang pajak bumi dan bangunan pedesaan perkotaan (PBB-P2) yang tembus Rp9,8 miliar dengan melibatkan Kejaksaan dan Polri.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) M. Hadi Sutikno mengatakan jumlah piutang PBB-P2 sebesar Rp9,8 miliar berasal dari tahun pajak 2013 hingga 2020. Menurutnya, pemkab tidak bisa sendirian dalam menyelesaikan masalah piutang pajak.

"Piutang PBB-P2 terhitung dari tahun penagihan 2013 sampai dengan 2020," katanya dikutip Rabu (10/2/2021).

Baca Juga:
Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Hadi menuturkan pemkab akan melakukan optimalisasi penerimaan PBB-P2 untuk mencegah piutang pajak makin membengkak di masa depan di antaranya dengan menggandeng aparat penegak hukum dalam penagihan pajak.

Menurutnya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun dan Polres Madiun akan dilibatkan agar penagihan piutang pajak menjadi optimal. Tak hanya itu, Inspektorat Kabupaten Madiun juga bakal ikut terlibat sebagai pendamping penagihan aktif piutang PBB-P2.

Pemkab, lanjut Hadi, tidak langsung terjun ke lapangan dalam penagihan. Proses bisnis penagihan akan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan perangkat desa. Mulai Februari 2021, Pemkab berencana mengundang perangkat desa untuk audiensi.

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Pokok pembahasan audiensi di antaranya mendapatkan pendapat perangkat desa terkait dengan masalah dan tantangan yang menyebabkan terjadinya piutang pajak. Pemkab akan memetakan data dari perangkat desa untuk wilayah prioritas dilakukan penagihan aktif piutang pajak.

"Sementara ini baru tahap pertama dan biarkan dulu berjalan normatif. Nanti setelah bisa dipetakan dan tahu permasalahannya seperti apa baru di follow up dan ada tindakannya," ujar Hadi.

Sementara itu, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun Nurhadi mengatakan tim pendampingan dari aparat penegak hukum dibutuhkan untuk menekan potensi terjadinya kebocoran pajak.

"Kalau kami dari Kejaksaan pada prinsipnya akan mendampingi setiap kegiatan dan memastikan apa yang dilakukan tim dalam hal ini Bapenda sudah sesuai regulasi yang ada," tuturnya seperti dilansir petisi.co. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

10 Februari 2021 | 20:22 WIB

wah mantep

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak