IRLANDIA

Atasi Krisis Perumahan, Rumah Kosong Bakal Kena Pajak Lebih Tinggi

Redaksi DDTCNews | Selasa, 31 Agustus 2021 | 17:30 WIB
Atasi Krisis Perumahan, Rumah Kosong Bakal Kena Pajak Lebih Tinggi

Ilustrasi.

DUBLIN, DDTCNews - Pemerintah Irlandia tengah merancang kebijakan fiskal yang akan mendorong redistribusi kepemilikan properti secara nasional.

Menteri Perumahan Darragh O'Brien mengatakan pemerintah telah menyusun proposal pajak properti yang tidak ditinggali atau kosong. Menurutnya, desain kebijakan fiskal tersebut sebagai solusi mengatasi krisis perumahan.

"Rencana pajak properti kosong akan berlaku berdasarkan informasi yang dihimpun oleh pemerintah daerah yang berwenang memungut pajak properti," katanya, dikutip pada Selasa (31/8/2021).

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

O'Brien menjelaskan rencana kebijakan pajak tersebut akan menjadi disinsentif bagi warga yang memiliki lebih dari 1 rumah. Selanjutnya, kelompok muda akan mendapatkan hibah untuk melakukan renovasi rumah yang sudah lama tidak ditinggali pemiliknya.

Langkah awal pemerintah memungut pajak properti kosong dimulai dari pendataan rumah kosong di seluruh wilayah Irlandia. Nanti, pemilik rumah wajib menyampaikan informasi rumah yang tidak mereka tinggali.

Setelah itu, otoritas pajak akan melakukan pendalaman tentang alasan properti tidak ditinggali oleh pemiliknya. Upaya ini akan menarik kewenangan pemerintah daerah yang sudah memperkenalkan pajak lahan kosong pada 2019.

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

"Pemilik juga harus menjelaskan mengapa mereka tidak menempati propertinya. Kami memerlukan informasi ini terlebih dahulu [sebelum memungut pajak properti kosong]," tutur O'Brien.

Insentif fiskal juga disiapkan pemerintah kepada orang tua dengan anak yang sudah mandiri. Jika sukarela pindah ke apartemen dengan luas yang lebih kecil, mereka berhak mendapatkan insentif seperti bebas bea meterai saat membeli properti yang lebih kecil.

Selain itu, properti yang ditinggalkan nantinya akan dikelola secara profesional. Pemilik juga akan mendapatkan manfaat dari bagi hasil sewa properti yang bisa digunakan untuk pemeliharaan kesehatan pada usia senja.

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

Desain kebijakan pemerintah tersebut diproyeksikan menambah penerimaan negara hingga miliaran euro. Otoritas juga menargetkan akan tersedia 33.000 rumah siap dihuni per tahun sampai dengan 2025.

"Ini merupakan pembagian yang tepat antara publik dan swasta untuk menjaga harga properti tetap terjangkau. Rencana ini akan diumumkan pada minggu depan atau setelahnya," jelas O'Brien seperti dilansir irishtimes.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201