KOTA SAMARINDA

Atasi Kebocoran, Pemkot Lirik Potensi PBB

Redaksi DDTCNews | Selasa, 13 September 2016 | 12:37 WIB
Atasi Kebocoran, Pemkot Lirik Potensi PBB

SAMARINDA, DDTCNews – Guna mengatasi defisit anggaran yang terjadi, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus mencari jalan keluar agar dapat menutup lubang kebocoran Penerimaan Asli Daerah (PAD). Caranya adalah menggali potensi dari sektor pajak bumi dan bangunan (PBB).

Anggota Komisi II DPRD Samarinda Sarwono menerangkan bahwa dalam menggali potensi dari PBB dapat dilakukan melalui peremajaan data dan mengubah tata ruang wilayah.

“Coba kita lihat di Samarinda, kota yang berkembang. Banyak hamparan bidang tanah yang datanya belum update sampai saat ini,” ungkapnya beberapa waktu lalu.

Baca Juga:
Rumah dengan NJOP hingga Rp120 Juta di Kota Ini Dibebaskan dari PBB

Sarwono mengaku, DPRD telah melakukan koordinasi dengan Pemkot Samarinda untuk melakukan peremajaan data tentang pertumbuhan pemukiman di Samarinda. Sampai saat ini, ia menambahkan masih ada yang belum bersertifikat.

“Lahan terus berkembang seiring waktu, bangunan terus berdiri. Rumah yang tadinya kecil menjadi besar. Sehingga nilainya naik dan potensi PBB naik,” lanjutnya.

Sarwono menambahkan ketika bangunan atau lahan bertambah, seharusnya penerimaan dari PBB meningkat. Sebab, status lahan dan basis pajak yang digunakan akan berubah, dan memengaruhi ke PBB yang harus dibayar.

Baca Juga:
Keberatan soal Ketetapan PBB Ditolak, Pemohon Tak Dikenai Sanksi Denda

Sarwono menjelaskan, peraturan daerah (Perda) tata ruang wilayah sebaiknya diubah untuk daerah permukiman, maka akan menambah potensi PBB untuk PAD.

Sebagai contoh di jalur ringroad, status lahannya kebanyakan masih untuk perkebunan. Namun, daerah yang dikatakan perkebunan itu hanya berupa lahan kosong yang tidak digunakan. Lahan kosong seperti ini yang seharusnya dimanfaatkan.

Bila Perda tentang tata ruang wilayah perkebunan yang kosong tersebut disesuaikan untuk dijadikan permukiman dan kawasan ekonomi, seperti dilansir dalam kaltim.prokal.co, maka PBB dan izin mendirikan bangunan dapat meningkat.

“Ini hasilnya bisa untuk pembangunan, juga menutupi kekurangan dana perimbangan. Ini tinggal kebijakan dari kepala daerah. Apakah mau memulai langkah dari sini. Karena daerah perkebunan yang tak bisa dimukimi, bila dijadikan daerah permukiman, maka akan meningkatkan pendapatan daerah,” tutupnya.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 28 Januari 2025 | 07:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Bekasi Sudah Cetak 1,26 Juta SPPT PBB Sejak Awal 2025

Rabu, 22 Januari 2025 | 15:30 WIB KOTA CIMAHI

Ada Diskon Pokok Pajak, Pemkot Imbau WP Segera Bayar PBB

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha

Senin, 03 Februari 2025 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Airlangga Minta Kendala Coretax Jangan Sampai Ganggu Penerimaan Negara