PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Asyik! Samsat Keliling Kini Buka Sampai Malam

Dian Kurniati | Kamis, 12 Mei 2022 | 14:30 WIB
Asyik! Samsat Keliling Kini Buka Sampai Malam

Ilustrasi. Warga tengah membayar pajak kendaraan di mobil Samsat Keliling. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/hp.

PONTIANAK, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Barat mulai mengoperasikan Samsat Keliling pada malam hari guna memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.

Kepala UPT PPD Pontianak Wilayah I Bapenda Kalbar Edy Gunawan mengatakan pembukaan layanan Samsat Keliling pada malam hari tersebut akan menguntungkan masyarakat yang memiliki kesibukan pada siang hari.

"Mungkin di siang hari masyarakat bekerja, jadi kami buka pelayanan di malam hari. Jadi masyarakat lebih mudah mengaksesnya," katanya, dikutip Kamis (12/5/2022).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Edy menuturkan Samsat Keliling pada malam hari dibuka mulai pukul 19.30-21.00 WIB. Bapenda memilih titik keramaian sebagai tujuan pembukaan pelayanan Samsat Keliling di Pontianak, di antaranya kompleks Museum Kalbar, Xing Mart Sungai Raya Dalam, serta Taman Akcaya.

Dia juga mengingatkan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak tahunan kendaraan. Adapun untuk perpanjangan surat tanda nomor kendaraan (STNK) 5 tahunan harus dilakukan dengan mendatangi loket Samsat.

Sejak hari pertama masuk kerja, Samsat sudah ramai dikunjungi masyarakat. Kebanyakan masyarakat datang ke kantor Samsat untuk mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

"Dari pantauan kami memang di semua unit layanan mengalami lonjakan karena masyarakat ingin menghindari denda administrasi yang dapat dikenakan terhadap pajak mereka," ujar Edy seperti dilansir insidepontianak.com.

Pelayanan Samsat di Kalbar sempat tutup selama periode libur dan cuti bersama Lebaran, sehingga baru dibuka kembali pada 9 Mei 2022. Namun, selama periode libur tersebut masyarakat juga tetap dapat membayar pajak kendaraan bermotor melalui saluran elektronik.

Menurut Edy, masyarakat kini diberi keleluasaan untuk membayar pajak secara online melalui e-Samsat yang terdapat dalam mobile banking Bank Kalbar atau lewat aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal). (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra