RAPBN 2019

Asumsi Rupiah Tambah Lemah, Postur Sementara APBN Batal Diketok

Redaksi DDTCNews | Senin, 15 Oktober 2018 | 19:22 WIB
Asumsi Rupiah Tambah Lemah, Postur Sementara APBN Batal Diketok

Pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. 

JAKARTA, DDTCNews – Badan Anggaran DPR batal menetapkan postur sementara APBN 2019 karena asumsi nilai tukar rupiah kembali berubah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali mengusulkan perubahan asumsi nilai tukar rupiah dari Rp14.500 menjadi Rp15.000 per dolar Amerika Serikat (AS). Usulan ini membuat rencana penetapan postur sementara pada hari ini, Senin (15/10/2018) dibatalkan.

“Masalah kurs rupiah belum ada kesepakatan di antara anggota. Oleh karena itu rapat diskors hingga besok (Selasa, 16/10/2018) pukul 14.00 WIB,” kata pimpinan Badan Anggaran DPR Said Abdullah dalam rapat tersebut.

Baca Juga:
DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Pelemahan asumsi nilai tukar rupiah ini berpotensi mengubah beberapa postur anggaran. Sri Mulyani memproyeksi ada kenaikan penerimaan negara dari Rp2.154,5 triliun menjadi Rp2.165,1 triliun. Khusus penerimaan perpajakan naik dari Rp1.764,2 triliun menjadi Rp1.786,4 triliun.

“Pendapatan negara naik Rp10,35 triliun dengan rincian PPh migas naik Rp2,2 trilun dan PNBP naik Rp8,15 triliun,” papar mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.

Anggota Banggar dari Fraksi PKS Ecky Awal Mucharam mengatakan usulan perubahan yang diajukan terkait nilai tukar kali ini sangat signifikan. Pemerintah, sambungnya, harus memberikan gambaran secara lengkap berbagai dampak yang ditimbulkan dari pelemahan rupiah ini.

Baca Juga:
Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

“Pemerintah harus menjelaskan secara lengkap bagaimana efeknya pada pertumbuhan ekonomi misalnya. Kemudian, apakah perubahan ini akan memukul penerimaan pajak?” tutur Ecky.

Kurs tengah (Jisdor) Bank Indonesia pada hari ini dipatok senilai Rp15.246 per dolar AS, melemah dibandingkan akhir pekan lalu Rp15.194 per dolar AS. Di pasar spot, rupiah diperdagangkan di level Rp15.220 per dolar AS, melemah dari penutupan perdagangan sebelumnya Rp15.197 per dolar AS. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP