APBN 2022

Asumsi Harga ICP pada APBN 2022 Diubah, Subsidi BBM Ikut Melonjak

Dian Kurniati | Kamis, 19 Mei 2022 | 12:15 WIB
Asumsi Harga ICP pada APBN 2022 Diubah, Subsidi BBM Ikut Melonjak

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) berbincang dengan Ketua Banggar DPR Said Abdullah (kiri) sebelum dimulainya rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/5/2022).  ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mengusulkan perubahan asumsi harga minyak mentah Indonesia (Indonesian crude price/ICP) pada APBN 2022.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah mengatakan perubahan asumsi harga ICP perlu dilakukan sejalan dengan kenaikan harga minyak global. Tak hanya asumsi ICP, kenaikan harga komoditas nantinya juga bakal berdampak pada perubahan postur APBN.

"Karena pangkal persoalan utama dimulai dari harga minyak dunia, maka dasar perubahan pertama yang harus kita lakukan pada APBN 2022 adalah perubahan asumsi ICP," katanya dalam pembukaan rapat kerja Banggar DPR bersama Menteri Keuangan, Kamis (19/5/2022).

Baca Juga:
Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Said mengatakan Banggar DPR mengadakan rapat kerja hari ini setelah menerima usulan perubahan asumsi ICP dan postur APBN dari pemerintah pada 17 Mei 2022. Dia menyebut pemerintah mengusulkan perubahan asumsi harga ICP dari US$63 per barel menjadi kisaran US$95-US$105 per barel.

Menurutnya, konsekuensi dari perubahan asumsi harga ICP yakni peningkatan belanja subsidi dan kompensasi energi. Pemerintah pun memperkirakan penambahan subsidi BBM, elpiji, dan listrik akan mencapai Rp74,9 triliun.

Selain itu, ada kebutuhan untuk menambah biaya kompensasi atas harga BBM senilai Rp234 triliun dan kompensasi atas tarif listrik senilai Rp41 triliun.

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Said menjelaskan harga ICP telah melonjak drastis dari asumsi awal yang ditetapkan dalam APBN 2022. Sejalan dengan itu, nilai tukar rupiah juga dibayangi pergeseran dari asumsi dalam APBN, walaupun depresiasinya terhadap dolar AS masih kecil.

"Perubahan ICP berkonsentrasi lebih lanjut pada postur APBN. Hal inilah yang menyebabkan kedaruratan pada APBN 2022," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Minggu, 22 Desember 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN 12% Hasilkan Tambahan Rp75 Triliun, DJP: Untuk Dukung Pembangunan

Jumat, 20 Desember 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan