FILIPINA

Asosiasi Pengusaha Desak Parlemen Segera Sepakati RUU Insentif Pajak

Dian Kurniati | Rabu, 18 November 2020 | 09:45 WIB
Asosiasi Pengusaha Desak Parlemen Segera Sepakati RUU Insentif Pajak

Ilustrasi. (DDTCNews)

MANILA, DDTCNews – Berbagai asosiasi pengusaha mendesak senat dan parlemen Filipina segera menyepakati RUU Pemulihan dan Insentif Pajak untuk Perusahaan (Corporate Recovery and Tax Incentives for Enterprises/CREATE).

Presiden Organisasi Industri Semikonduktor dan Elektronik di Philippines Foundation Dan Lachica mengatakan negaranya harus memiliki insentif pajak yang lebih kompetitif di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19.

Dengan penawaran insentif pajak yang menarik, ia meyakini Filipina bisa bersaing dengan Vietnam sebagai tujuan investasi penting bagi investor. "Kami sangat menantikan insentif yang memberikan keuntungan bagi investor," katanya, dikutip Rabu (18/11/2020).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Saat ini, masih terdapat perdebatan di senat terkait dengan periode tax holiday yang akan ditawarkan pemerintah, yaitu 2—4 tahun. Pemerintah juga ingin memberikan tarif PPh badan sebesar 8%—10% untuk periode 3—6 tahun kepada investor setelah memperoleh tax holiday.

Dengan kebijakan tersebut, lanjut Lachica, sudah tidak ada lagi insentif berupa pengurangan 5% atas pendapatan kotor. Perusahaan akan menyesuaikan tarif pajak khusus yang baru setelah masa transisi selama 4—9 tahun.

Setelah itu, perusahaan diharapkan membayar tarif PPh badan secara reguler, yang nantinya akan turun menjadi 25% dari 30% setelah undang-undang disahkan. Selanjutnya, tarif PPh badan tersebut juga akan diturunkan lagi dari 25% menjadi 20%.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Meski begitu, kalangan industri ternyata masih menginginkan pemerintah untuk mempertahankan rezim insentif pajak saat ini, termasuk pemotongan penghasilan bruto 5%.

Selain itu, lanjut Lachica, pelaku usaha juga menyukai opsi insentif pajak yang ditawarkan Senator Ralph Recto. Opsi tersebut tidak akan mengubah rezim insentif pajak bagi perusahaan saat ini, baik investasi yang sudah ada maupun investasi baru.

"Kami sangat menyukai retensi insentif bagi investor yang ada," ujarnya seperti dilansir pna.gov.ph.

Opsi insentif pajak diyakini akan mendorong investor mengembangkan bisnis mereka di Filipina. Selain itu, tak menutup kemungkinan akan bermunculan inovasi dan teknologi baru, serta pembukaan lapangan kerja. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan