Ilustrasi. Suasana aktivitas bongkar muat peti kemas di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (22/7/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
LONDON, DDTCNews - Perusahaan pengapalan yang tergabung dalam International Chamber of Shipping (ICS) mengusulkan pengenaan pajak karbon global kepada International Maritime Organisation (IMO) PBB.
ICS mengusulkan pengenaan pungutan berupa kontribusi wajib (mandatory contribution) atas CO2 yang dikeluarkan oleh kapal dengan volume di atas 5.000 gross tonnage (GT) dan beroperasi secara global.
Dana yang terkumpul dari pungutan tersebut diusulkan untuk dikumpulkan dalam IMO Climate Fund yang nantinya digunakan untuk memperkecil gap antara harga bahan bakar ramah lingkungan dan harga bahan bakar konvensional.
"Dana akan dikumpulkan ke dalam IMO Climate Fund yang digunakan untuk membangun bunkering infrastructure yang diperlukan guna menyuplai bahan bakar ramah lingkungan seperti hidrogen dan amonia," kata ICS dalam keterangan resmi, Selasa (7/9/2021).
Untuk diketahui, sektor pelayaran tercatat memiliki kontribusi sebesar 2% terhadap total emisi karbon secara global dan ICS berkomitmen untuk mengoperasikan kapal-kapal berbahan bakar nonkarbon pada 2030.
Namun, suplai bahan bakar nonkarbon dan ramah lingkungan saat ini masih belum mencukupi untuk memenuhi permintaan bahan bakar dari sektor pelayaran.
"Langkah yang signifikan harus diambil agar zero emission shipping dapat dilaksanakan dalam skala yang besar. Diperlukan infrastruktur yang masif untuk mendukung transisi menuju zero emission shipping," ujar Sekjen ICS Guy Platten.
Oleh karena itu, lanjtunya, pengenaan pajak karbon global diperlukan agar sektor pelayaran tanpa emisi karbon bisa dicapai. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.