KOTA LANGKAT

ASN Harus Jadi Teladan Kepatuhan Pajak, Diminta Manfaatkan Pemutihan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 13 November 2024 | 11:30 WIB
ASN Harus Jadi Teladan Kepatuhan Pajak, Diminta Manfaatkan Pemutihan

Ilustrasi.

LANGKAT, DDTCNews - Pemerintah Kota Langkat, Sumatera Utara meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) daerah patuh membayar pajak.

Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy mengatakan ASN daerah harus menjadi teladan bagi masyarakat dalam membayar pajak, termasuk pajak kendaraan bermotor. Menurutnya, kepatuhan wajib pajak juga akan menentukan keberhasilan pembangunan di daerah.

"Dengan membayar pajak, kita berkontribusi untuk pembangunan yang lebih baik di Langkat dan Sumatera Utara," katanya, dikutip pada Rabu (13/11/2024).

Baca Juga:
Banyak Reklame Terpasang, DPRD Minta Penerimaan Pajaknya Dimaksimalkan

Faisal mengatakan pemprov dan pemkab terus berupaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak daerah. ASN pun diharapkan menjadi contoh wajib pajak yang patuh bagi masyarakat di sekitarnya.

Dia menjelaskan pembayaran pajak kendaraan bermotor akan makin ringan karena Pemprov Sumut tengah memberikan pemutihan denda. Program pemutihan ini bertujuan mendorong kepatuhan wajib pajak sekaligus meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor diberikan pada 21 Oktober hingga 31 Desember 2024 melalui berbagai skema insentif. Pertama, pembebasan denda pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga:
Cara Bayar PBB via Aplikasi MyBCA

Kedua, pembebasan pajak progresif. Ketiga, pembebasan tunggakan pokok pajak kendaraan bermotor sebelum 2023. Keempat, diskon pokok pajak kendaraan bermotor sebesar 5% jika membayar 30 hari hingga 60 hari sebelum jatuh tempo.

Kelima, pembebasan denda sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) untuk tahun yang lewat.

Dengan program pemutihan ini, Faisal berharap para ASN segera menyelesaikan kewajiban pajak atas seluruh kendaraan bermotornya. Selain itu, kedisiplinan membayar pajak juga harus dilaksanakan untuk kendaraan dinas.

"Ayo bayar pajak tepat waktu dan manfaatkan program pemutihan ini. Dengan begitu, kita tidak hanya terhindar dari sanksi denda, tetapi juga mendukung upaya pembangunan yang lebih baik di Langkat," ujarnya dilansir harianbatakpos.com. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 14 November 2024 | 17:30 WIB KABUPATEN BULELENG

Banyak Reklame Terpasang, DPRD Minta Penerimaan Pajaknya Dimaksimalkan

Kamis, 14 November 2024 | 16:00 WIB KPP PRATAMA TAPAKTUAN

Patuh Pajak, Tiga Desa di Simeulue Raih Apresiasi dari KPP Tapaktuan

Kamis, 14 November 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Bayar PBB via Aplikasi MyBCA

Kamis, 14 November 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN MOJOKERTO

Pemkab Hapuskan Sanksi Denda Pajak Daerah Hingga 31 Desember 2024

BERITA PILIHAN
Kamis, 14 November 2024 | 18:00 WIB PMK 81/2024

Bayar PPh Dividen, WP Orang Pribadi Kini Wajib Laporkan SPT Masa

Kamis, 14 November 2024 | 17:32 WIB AGENDA PAJAK

Bahas Karier di Dunia Perpajakan, UI Adakan Seminar

Kamis, 14 November 2024 | 17:30 WIB KABUPATEN BULELENG

Banyak Reklame Terpasang, DPRD Minta Penerimaan Pajaknya Dimaksimalkan

Kamis, 14 November 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

DIPA Kementerian 2025 Disusun Menggunakan Nomenklatur Lama

Kamis, 14 November 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN NEGARA

Demi Tambahan Penerimaan, Pemerintah Gali Ekonomi Informal-Bawah Tanah

Kamis, 14 November 2024 | 16:00 WIB KPP PRATAMA TAPAKTUAN

Patuh Pajak, Tiga Desa di Simeulue Raih Apresiasi dari KPP Tapaktuan

Kamis, 14 November 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Bayar PBB via Aplikasi MyBCA

Kamis, 14 November 2024 | 15:11 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Bea Cukai Lakukan 31.275 Penindakan Penyelundupan, Didominasi Tekstil