AMERIKA SERIKAT

AS Klaim Banyak Negara Dukung Tarif Pajak Minimum

Muhamad Wildan | Minggu, 18 April 2021 | 13:01 WIB
AS Klaim Banyak Negara Dukung Tarif Pajak Minimum

Presiden Amerika Serikat Joe Biden (Foto: Drew Angerer/Getty Images/politico.com)

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Kementerian Keuangan AS mengklaim mayoritas negara-negara mau mendukung agenda pengenaan tarif pajak korporasi minimum global yang direncanakan oleh AS.

Wakil Menteri Keuangan AS Adewale Adeyemo mengatakan mitra AS di dunia internasional sepakat peran tarif pajak korporasi yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir perlu dihentikan.

"Melalui G-20 dan peran AS pada organisasi tersebut sebagai pemimpin, kami yakin banyak negara maju yang mau mendukung pengenaan tarif pajak minimum global," ujar Adeyemo, dikutip Kamis (15/4/2021).

Baca Juga:
Trump Janji Hentikan Pemajakan Berganda Atas Warga AS di Luar Negeri

Bila tarif pajak minimum global diberlakukan, Adeyemo mengatakan AS tidak akan mengalami penurunan daya saing ketika tarif pajak korporasi dinaikkan dari 21% menjadi 28% sesuai dengan rencana Presiden AS Joe Biden.

Dengan tarif pajak minimum global atas korporasi multinasional, maka dorongan bagi korporasi untuk melakukan relokasi usaha guna meminimalisasi beban pajak bakal berkurang.

Dana yang terkumpul dari peningkatan tarif pajak korporasi, pemberlakuan tarif pajak minimum global, dan kebijakan pajak lainnya akan digunakan untuk menjalankan program pembangunan infrastruktur sebesar US$2 triliun yang direncanakan Biden.

Baca Juga:
Minta Perusahaan Bangun Pabrik di AS, Trump Rancang Bea Masuk Tinggi

Secara khusus, Biden mengungkapkan pembangunan infrastruktur AS perlu digenjot agar AS tidak kalah bersaing berhadapan dengan China yang kian hari makin menandingi AS dalam perekonomian global.

Merujuk pada catatan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) pada laporan Corporate Tax Statistics, tercatat rata-rata tarif pajak korporasi secara global mengalami penurunan pada 20 tahun terakhir.

Pada tahun 2000, rata-rata tarif pajak korporasi pada 109 yurisdiksi tercatat sebesar 28%. Pada 2020, rata-rata tarif pajak korporasi secara global tercatat merosot menjadi tinggal 20,6%.

Dari 109 yurisdiksi yang dicatat OECD, tercatat 88 yurisdiksi mengalami penurunan tarif pajak korporasi pada periode tahun 2000 hingga 2020. Hanya ada 6 yurisdiksi yang menaikkan tarif pajak korporasi sepanjang 20 tahun tersebut. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 17 Oktober 2024 | 19:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Hentikan Pemajakan Berganda Atas Warga AS di Luar Negeri

Rabu, 16 Oktober 2024 | 16:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Minta Perusahaan Bangun Pabrik di AS, Trump Rancang Bea Masuk Tinggi

Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:20 WIB BUKU PAJAK

Meninjau Aspek Keadilan dari Konsensus Pajak Minimum Global

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 14:00 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Pilihan Hitungan Pajak untuk Pelaku UMKM Setelah Tak Pakai PPh Final

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN