AMERIKA SERIKAT

AS Klaim Banyak Negara Dukung Tarif Pajak Minimum

Muhamad Wildan | Minggu, 18 April 2021 | 13:01 WIB
AS Klaim Banyak Negara Dukung Tarif Pajak Minimum

Presiden Amerika Serikat Joe Biden (Foto: Drew Angerer/Getty Images/politico.com)

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Kementerian Keuangan AS mengklaim mayoritas negara-negara mau mendukung agenda pengenaan tarif pajak korporasi minimum global yang direncanakan oleh AS.

Wakil Menteri Keuangan AS Adewale Adeyemo mengatakan mitra AS di dunia internasional sepakat peran tarif pajak korporasi yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir perlu dihentikan.

"Melalui G-20 dan peran AS pada organisasi tersebut sebagai pemimpin, kami yakin banyak negara maju yang mau mendukung pengenaan tarif pajak minimum global," ujar Adeyemo, dikutip Kamis (15/4/2021).

Baca Juga:
Usaha Sektor Panas Bumi, Apa Saja Fasilitas PPh yang Bisa Digunakan?

Bila tarif pajak minimum global diberlakukan, Adeyemo mengatakan AS tidak akan mengalami penurunan daya saing ketika tarif pajak korporasi dinaikkan dari 21% menjadi 28% sesuai dengan rencana Presiden AS Joe Biden.

Dengan tarif pajak minimum global atas korporasi multinasional, maka dorongan bagi korporasi untuk melakukan relokasi usaha guna meminimalisasi beban pajak bakal berkurang.

Dana yang terkumpul dari peningkatan tarif pajak korporasi, pemberlakuan tarif pajak minimum global, dan kebijakan pajak lainnya akan digunakan untuk menjalankan program pembangunan infrastruktur sebesar US$2 triliun yang direncanakan Biden.

Baca Juga:
Kemenkeu Thailand Susun RUU Financial Hub, Ada Insentif Pajaknya

Secara khusus, Biden mengungkapkan pembangunan infrastruktur AS perlu digenjot agar AS tidak kalah bersaing berhadapan dengan China yang kian hari makin menandingi AS dalam perekonomian global.

Merujuk pada catatan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) pada laporan Corporate Tax Statistics, tercatat rata-rata tarif pajak korporasi secara global mengalami penurunan pada 20 tahun terakhir.

Pada tahun 2000, rata-rata tarif pajak korporasi pada 109 yurisdiksi tercatat sebesar 28%. Pada 2020, rata-rata tarif pajak korporasi secara global tercatat merosot menjadi tinggal 20,6%.

Dari 109 yurisdiksi yang dicatat OECD, tercatat 88 yurisdiksi mengalami penurunan tarif pajak korporasi pada periode tahun 2000 hingga 2020. Hanya ada 6 yurisdiksi yang menaikkan tarif pajak korporasi sepanjang 20 tahun tersebut. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor

Kamis, 23 Januari 2025 | 15:19 WIB KONSULTASI PAJAK

Usaha Sektor Panas Bumi, Apa Saja Fasilitas PPh yang Bisa Digunakan?

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China