KERJA SAMA INTERNASIONAL

AS Dukung Transisi Energi Indonesia Lewat JETP, Ini Detail Programnya

Muhamad Wildan | Selasa, 14 November 2023 | 16:00 WIB
AS Dukung Transisi Energi Indonesia Lewat JETP, Ini Detail Programnya

Ilustrasi.

WASHINGTON D.C., DDTCNews – Pemerintah AS siap mendukung pendanaan transisi energi Indonesia melalui Just Energy Transition Partnership (JETP) dengan mengacu pada jadwal yang tertuang dalam Comprehensive Investment and Policy Plan (CIPP).

Melalui JETP, AS bersama negara International Partners Group (IGP) lainnya yaitu Jepang, Kanada, Denmark, Uni Eropa, Jerman, Prancis, Norwegia, Italia, dan Inggris akan mengucurkan dana senilai US$20 miliar atau sekitar Rp314 triliun untuk mendukung transisi energi di Indonesia.

"Presiden AS Joe Biden memuji komitmen penerapan energi terbarukan dan target emisi sektor tenaga listrik Indonesia berdasarkan JETP," tulis White House dalam keterangan resmi, Selasa (14/11/2023).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Guna mendukung pelaksanaan JETP tersebut, Kementerian Luar Negeri AS dan Kementerian ESDM Indonesia telah menyepakati nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) terkait dengan pengembangan energi dan mineral berkelanjutan.

Lebih lanjut, AS melalui US Trade and Development Agency (USTDA) juga akan bekerja sama dengan PT PLN (Persero) untuk membangun renewable energy minigrid di 5 daerah terpencil Indonesia Timur.

Lalu, pemerintah AS melalui US Agency for International Development (USAID) akan mendukung perusahaan nasional Indonesia dalam mengembangkan rencana transisi energinya.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Kementerian Energi AS juga akan bekerja sama dengan pemerintah Indonesia untuk mengevaluasi skenario penghentian penggunaan batu bara dan penetapan harga energi terbarukan.

Tak hanya itu, Kementerian Energi AS bersama Kementerian ESDM Indonesia juga akan membuat peta jalan yang mengidentifikasi alternatif energi ramah lingkungan yang layak untuk menggantikan batu bara.

Peta jalan ini dinilai dapat mendorong terciptanya rantai pasok baterai, semikonduktor, serta nikel yang bersih, bernilai tinggi, dan memenuhi standar lingkungan hidup sesuai dengan tujuan JETP.

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

"AS akan bekerja sama dengan pemerintah Indonesia untuk mengatasi kebutuhan tenaga kerja guna memastikan pekerja mendapatkan manfaat dari transisi ini," sebut White House AS dalam keterangan resmi.

Sebagai informasi, CIPP adalah dokumen yang berisi rencana investasi dan kebijakan JETP. CIPP resmi dirilis untuk publik pada 1 November 2023.

Kepala Sekretariat JETP Indonesia Edo Mahendra menjelaskan CIPP adalah living document yang terus diperbarui sehingga dapat mencerminkan perkembangan ekonomi global dan prioritas pembangunan.

"Kami mengharapkan keterlibatan publik dalam upaya kami untuk terus menyempurnakan dokumen ini sehingga dapat mendukung implementasi kemitraan ini dengan baik," ujar Edo. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra