KEBIJAKAN PEMERINTAH

APBN Surplus Rp73,6 Triliun, Sri Mulyani: Pemerintah Tidak Jumawa

Dian Kurniati | Jumat, 29 Juli 2022 | 14:30 WIB
APBN Surplus Rp73,6 Triliun, Sri Mulyani: Pemerintah Tidak Jumawa

Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (tengah) berbincang dengan Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) saat menghadiri pelantikan Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027 di Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (20/7/2022). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan pemerintah akan tetap mewaspadai berbagai risiko yang dapat mengganggu pengelolaan keuangan negara meskipun APBN mencetak surplus senilai Rp73,6 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah tidak akan jumawa terhadap kinerja APBN pada semester I/2022. Menurutnya, pemerintah akan tetap mewaspadai berbagai risiko yang dapat mengganggu tren pemulihan ekonomi nasional dan pengelolaan APBN.

"Meskipun kemarin kami di Kementerian Keuangan menyampaikan APBN hingga Juni surplus, kami tidak jumawa. Kami tahu situasi masih akan sangat cair dan dinamis," katanya dalam seremoni Dies Natalis ke-7 PKN STAN, Jumat (29/7/2022).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Sri Mulyani menuturkan pengelolaan APBN telah menghadapi tantangan berat akibat pandemi Covid-19. Defisit APBN sempat melebar karena pendapatan negara merosot, sedangkan kebutuhan belanja melonjak untuk menangani dampak pandemi.

Memasuki 2022, lanjut menkeu, kinerja APBN mencetak surplus hingga Juni 2022. Meski demikian, pemerintah akan terus mewaspadai berbagai dinamika ekonomi global seperti lonjakan inflasi dan perlambatan pertumbuhan ekonomi di negara maju.

"Berbagai kemungkinan terjadi dengan kenaikan suku bunga dan capital outflow yang terjadi di seluruh negara berkembang dan emerging termasuk Indonesia. Itu bisa memengaruhi nilai tukar, suku bunga, dan bahkan inflasi di Indonesia," ujarnya.

Baca Juga:
PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Sepanjang semester I/2022, APBN mengalami surplus senilai Rp73,6 triliun atau 0,39% dari PDB. Surplus tersebut terjadi karena realisasi pendapatan negara mencapai Rp1.317,2 triliun dan belanja negara Rp1.243,6 triliun.

Pendapatan negara utamanya ditopang penerimaan perpajakan yang realisasinya mencapai Rp1.035,9 triliun. Dari realisasi tersebut, penerimaan pajak menyumbang Rp868,3 triliun, kepabeanan dan cukai Rp167,6 triliunm dan PNBP sejumlah Rp281 triliun. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?