KINERJA FISKAL

APBN Surplus Rp103,1 Triliun Per April 2022, Begini Kata Sri Mulyani

Dian Kurniati | Senin, 23 Mei 2022 | 17:39 WIB
APBN Surplus Rp103,1 Triliun Per April 2022, Begini Kata Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan paparannya dalam konferensi pers APBN Kita. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat realisasi APBN hingga April 2022 mengalami surplus Rp103,1 triliun. Angka tersebut setara 0,58% dari produk domestik bruto (PDB).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan surplus terjadi karena pendapatan negara tercatat Rp853,6 triliun, sementara belanja negara Rp750,5 triliun. Menurutnya, surplus itu juga berbanding terbalik dengan kondisi periode yang sama 2021 lalu dengan defisit Rp138,2 triliun.

"Ini berbaliknya sangat cepat sekali," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (23/4/2022).

Baca Juga:
Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Sri Mulyani mengatakan pendapatan negara hingga April 2022 mengalami pertumbuhan hingga 45,9%, menanjak dari posisi akhir Maret 2022 yang tumbuh 32,1%. Secara nominal, angkanya yang senilai Rp853,6 triliun utamanya ditopang oleh penerimaan perpajakan.

Penerimaan perpajakan hingga April 2022 tercatat senilai Rp676,1 triliun, terdiri atas penerimaan pajak Rp567,7 triliun serta kepabeanan dan cukai Rp108,4 triliun. Adapun dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP), realisasinya Rp177,4 triliun.

Sementara dari sisi belanja, realisasinya yang senilai Rp750,5 triliun. Realisasi itu terdiri atas belanja kementerian/lembaga (K/L) Rp253,6 triliun, belanja non-K/L Rp254,4 triliun, serta belanja transfer ke daerah dan dana desa Rp242,4 triliun.

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Menurut Sri Mulyani, surplus APBN tersebut juga kembali berdampak pada penurunan pembiayaan utang. Hingga April 2022, pembiayaan utang baru senilai Rp103,1 triliun, sedangkan pada periode yang sama 2021 mencapai Rp397,0 triliun.

"Ini adalah suatu prestasi konsolidasi APBN yang sangat baik," ujarnya.

Dia menambahkan pemerintah akan menggunakan surplus tersebut sebagai shock absorber dari guncangan yang terjadi saat ini, baik akibat pandemi maupun kenaikan harga komoditas.

Menurutnya, pemerintah akan terus berupaya mengakselerasi berbagai belanja agar berdampak positif pada pemulihan ekonomi nasional dari pandemi Covid-19. Hal itu juga sejalan dengan langkah pemerintah melanjutkan program pemulihan ekonomi nasional yang berfokus pada isu kesehatan, perlindungan masyarakat, serta penguatan UMKM dan dunia usaha. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Minggu, 22 Desember 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN 12% Hasilkan Tambahan Rp75 Triliun, DJP: Untuk Dukung Pembangunan

Jumat, 20 Desember 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan