KINERJA FISKAL

APBN di Kuartal I/2022 Surplus Rp10,3 Triliun, Begini Kata Sri Mulyani

Dian Kurniati | Rabu, 20 April 2022 | 10:39 WIB
APBN di Kuartal I/2022 Surplus Rp10,3 Triliun, Begini Kata Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan paparannya dalam APBN Kita.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat realisasi APBN pada kuartal I/2022 mengalami surplus Rp10,3 triliun. Realisasi itu setara 0,06% dari produk domestik bruto (PDB).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan surplus tersebut terjadi karena pendapatan negara mencapai Rp501,0 triliun, sementara belanja negara tercatat Rp490,6 triliun. Menurutnya, surplus itu juga berbanding terbalik dengan kondisi periode yang sama 2021, ketika terjadi defisit Rp143,7 triliun.

"Tahun lalu sudah defisit 0,85% GDP pada posisi bulan Maret. Tahun ini kita masih surplus 0,06% dari GDP," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Rabu (20/4/2022).

Baca Juga:
Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sri Mulyani mengatakan pendapatan negara yang senilai Rp501,0 triliun utamanya ditopang oleh penerimaan perpajakan.

Penerimaan perpajakan pada kuartal I/2022 tercatat senilai Rp401,8 triliun, terdiri atas penerimaan pajak Rp322,5 triliun serta kepabeanan dan cukai Rp79,3 triliun. Adapun dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP), realisasinya Rp99,1 triliun.

Sementara dari sisi belanja, realisasinya yang senilai Rp490,6 triliun. Realisasi itu terdiri atas belanja kementerian/lembaga (K/L) Rp150,0 triliun, belanja non-K/L Rp164,2 triliun, serta belanja transfer ke daerah dan dana desa Rp176,5 triliun.

Baca Juga:
Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Menurut Sri Mulyani, surplus APBN tersebut juga berdampak pada penurunan pembiayaan utang. Pada kuartal I/2022, pembiayaan utang baru Rp139,4 triliun, sedangkan pada periode yang sama 2021 mencapai Rp332,8 triliun.

"Pembiayaan utang merosot atau turun tajam yaitu 58,1%. Ini surplus dan pembiayaan utang merosot tajam, menggambarkan APBN mulai pulih kesehatannya," ujarnya.

Dia menambahkan pemerintah akan terus berupaya mengakselerasi berbagai belanja agar berdampak positif pada pemulihan ekonomi nasional dari pandemi Covid-19. Hal itu juga sejalan dengan langkah pemerintah melanjutkan program pemulihan ekonomi nasional yang berfokus pada isu kesehatan, perlindungan masyarakat, serta penguatan UMKM dan dunia usaha. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses