KINERJA FISKAL

APBN di Kuartal I/2022 Surplus Rp10,3 Triliun, Begini Kata Sri Mulyani

Dian Kurniati | Rabu, 20 April 2022 | 10:39 WIB
APBN di Kuartal I/2022 Surplus Rp10,3 Triliun, Begini Kata Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan paparannya dalam APBN Kita.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat realisasi APBN pada kuartal I/2022 mengalami surplus Rp10,3 triliun. Realisasi itu setara 0,06% dari produk domestik bruto (PDB).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan surplus tersebut terjadi karena pendapatan negara mencapai Rp501,0 triliun, sementara belanja negara tercatat Rp490,6 triliun. Menurutnya, surplus itu juga berbanding terbalik dengan kondisi periode yang sama 2021, ketika terjadi defisit Rp143,7 triliun.

"Tahun lalu sudah defisit 0,85% GDP pada posisi bulan Maret. Tahun ini kita masih surplus 0,06% dari GDP," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Rabu (20/4/2022).

Baca Juga:
Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Sri Mulyani mengatakan pendapatan negara yang senilai Rp501,0 triliun utamanya ditopang oleh penerimaan perpajakan.

Penerimaan perpajakan pada kuartal I/2022 tercatat senilai Rp401,8 triliun, terdiri atas penerimaan pajak Rp322,5 triliun serta kepabeanan dan cukai Rp79,3 triliun. Adapun dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP), realisasinya Rp99,1 triliun.

Sementara dari sisi belanja, realisasinya yang senilai Rp490,6 triliun. Realisasi itu terdiri atas belanja kementerian/lembaga (K/L) Rp150,0 triliun, belanja non-K/L Rp164,2 triliun, serta belanja transfer ke daerah dan dana desa Rp176,5 triliun.

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Menurut Sri Mulyani, surplus APBN tersebut juga berdampak pada penurunan pembiayaan utang. Pada kuartal I/2022, pembiayaan utang baru Rp139,4 triliun, sedangkan pada periode yang sama 2021 mencapai Rp332,8 triliun.

"Pembiayaan utang merosot atau turun tajam yaitu 58,1%. Ini surplus dan pembiayaan utang merosot tajam, menggambarkan APBN mulai pulih kesehatannya," ujarnya.

Dia menambahkan pemerintah akan terus berupaya mengakselerasi berbagai belanja agar berdampak positif pada pemulihan ekonomi nasional dari pandemi Covid-19. Hal itu juga sejalan dengan langkah pemerintah melanjutkan program pemulihan ekonomi nasional yang berfokus pada isu kesehatan, perlindungan masyarakat, serta penguatan UMKM dan dunia usaha. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Minggu, 22 Desember 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN 12% Hasilkan Tambahan Rp75 Triliun, DJP: Untuk Dukung Pembangunan

Jumat, 20 Desember 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201