KINERJA FISKAL

APBN Defisit Rp347,6 Triliun di 2023, Lebih Kecil dari Rancangan Awal

Dian Kurniati | Selasa, 02 Januari 2024 | 14:51 WIB
APBN Defisit Rp347,6 Triliun di 2023, Lebih Kecil dari Rancangan Awal

Menteri Keuangan Sri Mulyani dan jajarannya dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (2/1/2024). 

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat kinerja APBN mengalami defisit senilai Rp347,6 triliun pada sepanjang 2023. Angka tersebut setara dengan 1,65% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan defisit terjadi karena realisasi pendapatan negara tercatat senilai Rp2.774,3 triliun, sedangkan belanja negara tercatat senilai Rp3.121,9 triliun. Menurutnya, defisit anggaran tersebut sangat kecil dari yang direncanakan pemerintah.

"Realisasi defisit kita jauh lebih kecil yaitu Rp347,6 triliun. Bayangkan hampir setengah dari original design. Hanya 1,65% dari GDP," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (2/1/2024).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Sri Mulyani mengatakan pendapatan negara yang senilai Rp2.774,3 triliun itu tumbuh sebesar 5,3%. Nilai realisasi itu setara dengan 112,6% dari target awal atau 105,2% dari target yang direvisi melalui Perpres 75/2023. Pendapatan negara ini utamanya ditopang oleh penerimaan perpajakan.

Penerimaan perpajakan tercatat senilai Rp2.155,4 triliun. Penerimaan itu terdiri atas pajak senilai Rp1.869,2 triliun serta kepabeanan dan cukai senilai Rp286,2 triliun. Sementara itu, realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp605,9 triliun.

Kemudian, realisasi belanja yang senilai Rp3.121,9 triliun terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp2.240,6 triliun, sedangkan transfer ke daerah mencapai Rp881,3 triliun.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Dengan kinerja tersebut, Sri Mulyani menyatakan keseimbangan primer mengalami surplus Rp92,2 triliun.

"Ini adalah surplus keseimbangan primer pertama kali sejak tahun 2012. Hampir 10 tahun lalu ini, itu sesuatu yang luar biasa," ujarnya.

Pada APBN 2023, pemerintah awalnya merancang defisit senilai Rp598,2 triliun atau 2,84% PDB. Target tersebut kemudian direvisi melalui Perpres 75/2023, yakni menjadi senilai Rp479,9 triliun atau 2,27% PDB. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Senin, 21 Oktober 2024 | 17:30 WIB KAMUS PENERIMAAN NEGARA

Apa Itu Simbara?

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja