KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

Dian Kurniati | Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB
APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat kinerja APBN mengalami surplus senilai Rp8,1 triliun pada kuartal I/2024. Angka tersebut setara 0,04% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan surplus yang terjadi menandakan pengelolaan APBN masih kuat. Surplus terjadi karena realisasi pendapatan negara tercatat Rp620,01 triliun, sedangkan belanja negara tercatat senilai Rp611,9 triliun.

"Posisi total dari APBN kita masih surplus Rp8,1 triliun atau 0,04% GDP," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Jumat (26/4/2024).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Surplus APBN pada kuartal I/2024 memang lebih kecil jika dibandingkan dengan periode yang sama 2023. Pada saat itu, APBN mengalami surplus senilai Rp128,1 triliun atau 0,61% PDB.

Pada APBN 2024, pemerintah merancang defisit senilai Rp522,82 triliun atau 2,29% PDB.

Sri Mulyani mengatakan pendapatan negara pada kuartal I/2024 mengalami kontraksi sebesar 4,1%. Pendapatan negara yang sejumlah Rp620,01 triliun ini utamanya ditopang oleh penerimaan perpajakan.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Penerimaan perpajakan tercatat senilai Rp462,9 triliun, yang terdiri atas penerimaan pajak Rp393,9 triliun serta kepabeanan dan cukai Rp69 triliun. Sementara itu, realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp156,7 triliun.

"Seperti diketahui bahwa tahun 2022-2023 dari growth penerimaan negara sangat tinggi. Walaupun kita memahami akan ada koreksi, kita akan hati-hati," ujarnya.

Dari sisi belanja, Sri Mulyani menyebut realisasinya senilai Rp611,9 triliun, yang terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp427,6 triliun serta belanja transfer ke daerah Rp184,3 triliun.

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Menurutnya, belanja negara mengalami pertumbuhan 18% karena dipengaruhi pelaksanaan pemilu, serta pembayaran THR kepada aparatur negara.

Dengan kinerja APBN ini, keseimbangan primer masih mengalami surplus senilai Rp122,1 triliun hingga akhir Maret 2024. Adapun soal pembiayaan anggaran, telah terealisasi Rp84 triliun. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Senin, 21 Oktober 2024 | 17:30 WIB KAMUS PENERIMAAN NEGARA

Apa Itu Simbara?

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja