KEBIJAKAN PEMERINTAH

APBN 2025 Disusun Siap Hadapi Gejolak Geopolitik, Ini Kata Sri Mulyani

Redaksi DDTCNews | Jumat, 20 September 2024 | 09:30 WIB
APBN 2025 Disusun Siap Hadapi Gejolak Geopolitik, Ini Kata Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pendapat akhir Presiden terkait pembahasan RUU APBN 2025 dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2024). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Target pendapatan negara pada tahun depan telah disepakati sejumlah Rp3.005,12 triliun. Angka tersebut terutama ditopang oleh penerimaan perpajakan yang mencapai Rp2.490,9 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penyusunan dan pembahasan APBN 2025 selama 3 bulan terakhir turut memperhatikan program pemerintah yang akan dijalankan presiden terpilih Prabowo Subianto.

“Kami terus melakukan komunikasi dan konsultasi politik untuk mendapatkan arahan sehingga APBN 2025 bisa mengakomodasi seluruh prioritas pemerintah baru,” katan Sri Mulyani, dikutip pada Jumat (20/9/2024).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Sri Mulyani mengatakan APBN 2025 memiliki keleluasaan bagi pemerintah baru dalam menjalankan programnya. Selain itu, lanjutnya, APBN 2025 juga dirancang untuk siap menghadapi ketidakpastian dan memanasnya geopolitik pada tahun depan.

Risiko geopolitik tersebut meliputi melambatnya ekonomi global; eskalasi antara blok di AS, Eropa, dengan blok China dan Rusia; perang Ukraina, perang Timur Tengah serta kekhawatiran akan perang dagang.

Sri Mulyani menambahkan APBN 2025 juga disusun untuk menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Hal ini tercermin dalam belanja pemerintah pusat (baik K/L dan non K/L), belanja transfer ke daerah, serta aspek pembiayaan.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selain itu, lanjutnya, instrumen penerimaan seperti pajak, bea dan cukai, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) akan berperan penting dalam mendukung tujuan tersebut.

“Kami juga menggunakan instrumen penerimaan seperti pajak, bea dan cukai, serta PNBP untuk mendorong stabilitas, inklusivitas, dan keberlanjutan,” ujarnya. (Syallom Aprinta Cahya Prasdani/rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja