KEBIJAKAN PEMERINTAH

APBN 2025 Disusun Siap Hadapi Gejolak Geopolitik, Ini Kata Sri Mulyani

Redaksi DDTCNews | Jumat, 20 September 2024 | 09:30 WIB
APBN 2025 Disusun Siap Hadapi Gejolak Geopolitik, Ini Kata Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pendapat akhir Presiden terkait pembahasan RUU APBN 2025 dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2024). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Target pendapatan negara pada tahun depan telah disepakati sejumlah Rp3.005,12 triliun. Angka tersebut terutama ditopang oleh penerimaan perpajakan yang mencapai Rp2.490,9 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penyusunan dan pembahasan APBN 2025 selama 3 bulan terakhir turut memperhatikan program pemerintah yang akan dijalankan presiden terpilih Prabowo Subianto.

“Kami terus melakukan komunikasi dan konsultasi politik untuk mendapatkan arahan sehingga APBN 2025 bisa mengakomodasi seluruh prioritas pemerintah baru,” katan Sri Mulyani, dikutip pada Jumat (20/9/2024).

Baca Juga:
Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Sri Mulyani mengatakan APBN 2025 memiliki keleluasaan bagi pemerintah baru dalam menjalankan programnya. Selain itu, lanjutnya, APBN 2025 juga dirancang untuk siap menghadapi ketidakpastian dan memanasnya geopolitik pada tahun depan.

Risiko geopolitik tersebut meliputi melambatnya ekonomi global; eskalasi antara blok di AS, Eropa, dengan blok China dan Rusia; perang Ukraina, perang Timur Tengah serta kekhawatiran akan perang dagang.

Sri Mulyani menambahkan APBN 2025 juga disusun untuk menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Hal ini tercermin dalam belanja pemerintah pusat (baik K/L dan non K/L), belanja transfer ke daerah, serta aspek pembiayaan.

Baca Juga:
‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Selain itu, lanjutnya, instrumen penerimaan seperti pajak, bea dan cukai, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) akan berperan penting dalam mendukung tujuan tersebut.

“Kami juga menggunakan instrumen penerimaan seperti pajak, bea dan cukai, serta PNBP untuk mendorong stabilitas, inklusivitas, dan keberlanjutan,” ujarnya. (Syallom Aprinta Cahya Prasdani/rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini