PENGAMPUNAN PAJAK

Antrean di DJP Capai 1.200 Orang Sehari

Redaksi DDTCNews | Rabu, 28 Desember 2016 | 09:34 WIB
 Antrean di DJP Capai 1.200 Orang Sehari

JAKARTA, DDTCNews – Kantor Pusat Ditjen Pajak tengah diramaikan oleh sejumlah partisipan yang ingin mengikuti amnesti pajak. Setidaknya pada 27 Desember 2016 Kantor Pusat Ditjen Pajak telah mengeluarkan 1200 nomor antrean.

Kepala Sub Direktorat Humas Ditjen Pajak Ani Natalia mengungkapkan Kantor Pusat Ditjen Pajak menyediakan dua tempat untuk pendaftaran program pengampunan pajak di lantai 2 dan di Aula A, sekaligus diharapkan mempercepat proses pendaftarannya.

“Secara keseluruhan jumlah partisipan program pengampunan pajak per 27 Desember 2016, dari lantai 2 dan Aula A mencapai 1200 SPH. Dari 1200 SPH tersebut terbagi menjadi 86 wajib pajak yang datang sendiri dan 1114 wajib pajak yang melalui kuasa,” ungkapnya kepada DDTCNews, Selasa (27/12).

Baca Juga:
Pengampunan Pajak Era Soekarno, Seperti Apa?

Layanan program pengampunan pajak di Lantai 2 Kantor Pusat Ditjen Pajak mampu mencakup 897 penyerahan Surat Pernyataan Harta (SPH). Pencapaian ini terbagi menjadi 44 SPH dari wajib pajak yang datang sendiri, dan 853 SPH dari wajib pajak yang melalui kuasa.

Kemudian untuk Aula A Kantor Pusat Ditjen Pajak mampu mencakup 303 penyerahan SPH, yang terbagi atas 42 SPH dari wajib pajak yang datang sendiri, dan 261 SPH dari wajib pajak yang melalui kuasa.

Pencapaian per 27 Desember 2016 yang mencapai 1200 nomor antrean penyerahan SPH, ternyata mampu melebihi pencapaian pada tanggal 23 Desember 2016 yang hanya mencapai 1080 nomor antrean penyerahan SPH.

Baca Juga:
Wah! Pemprov Gelar Tax Amnesty, Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan

Peningkatan jumlah partisipan ini mampu dibendung dengan upaya Kantor Pusat Ditjen Pajak yang telah menambah konter pelayanan, SDM, dan jam pelayanannya hingga malam hari.

"Upaya ini dilakukan guna memberikan pelayanan maksimal kepada seluruh partisipan program pengampunan pajak," pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 06 Juli 2024 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pengampunan Pajak Era Soekarno, Seperti Apa?

Jumat, 29 Desember 2023 | 16:00 WIB PEMILU 2024

Bicara Kepastian Hukum, Ganjar Cerita Soal Peserta Tax Amnesty

Jumat, 06 Oktober 2023 | 11:43 WIB PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Raup Triliunan dari Penerbitan SBN Khusus PPS, Kemenkeu Beberkan Ini

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB