CHINA

Antisipasi Efek Perang Dagang, Zona Perdagangan Bebas Diperluas

Redaksi DDTCNews | Rabu, 21 Agustus 2019 | 10:58 WIB
Antisipasi Efek Perang Dagang, Zona Perdagangan Bebas Diperluas

Ilustrasi. (foto: xinhuanet.com)

SHANGHAI, DDTCNews – Pemerintah Cina memperluas zona perdagangan bebas (free trade zone/FTZ) Shanghai untuk menarik investasi baru dan meningkatkan keunggulannya dalam manufaktur.

Perluasan FTZ ke area khusus Lin-gang diambil untuk mengatasi perlambatan ekonomi yang disebabkan oleh perang dagang dengan Amerika Serikat (AS) serta peningkatan tekanan pada perusahaan asing di China karena ketegangan geopolitik.

“FTZ di Lin-gang akan mempromosikan pembangunan ekonomi berkualitas tinggi yang bisa memengaruhi pasar internasional,” kata Ying Yong, Wali Kota Shanghai, Selasa (20/8/2019) pada upacara peresmian operasi di zona itu.

Baca Juga:
Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Perluasan FTZ Lin-gang mencakup luasan 119,5 kilometer di selatan Bandara Internasional Pudong, lebih besar dua kali lipat dari ukuran zona perdagangan bebas yang diresmikan pada 2013. Perluasan ini juga mencakup pelabuhan Yangshang dan Waigaoqiao, yang menangani lebih banyak kargo daripada pelabuhan lain di dunia.

Pemerintah berharap dapat menarik industri-industri canggih, termasuk pembuatan chip, kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), biomedis, dan penerbangan dengan menawarkan potongan pajak dan menjanjikan peraturan pendirian usaha yang lebih sederhana.

Perusahaan akan membayar pajak perusahaan sebesar 15% untuk lima tahun pertama atau mendapat keringanan 10% dari pajak biasanya. Potongan pajak penghasilan untuk pekerja profesional asing juga sedang dipertimbangkan. Bank sentral berharap untuk jasa keuangan di Lin-gang bisa memfasilitasi transaksi lintas batas.

Baca Juga:
Diperpanjang hingga 2030, Lahan Pertanian di Negara Ini Bebas Pajak

Langkah ini dilakukan ketika banyak manufaktur di Cina telah mulai memindahkan produksinya ke luar negeri dengan harapan mengurangi dampak perang dagang. Sejak Juni lalu, 33 perusahaan yang terdaftar telah memberitahukan rencana untuk memindahkan produksi ke berbagai lokasi di Asia, termasuk Vietnam, Kamboja, India, dan Malaysia.

Perusahaan multinasional menghadapi ketidakpastian geopolitik yang lebih besar, mengingat adanya perang dagang dan meningkatnya ketegangan di Hong Kong. Terlepas dari kekhawatiran ini, sejumlah perusahaan telah mendirikan pabrik di Lin-gang. Salah satu pendatang baru yang terkenal adalah Tesla, yang menghabiskan ¥50 miliar setara dengan Rp100 triliun.

Seperti dilansir asia.nikkei.com, beberapa perusahaan masih mau menanamkan modal di Lin-gang karena percaya bahwa insentif yang ditawarkan di Lin-gang akan membantu menumbuhkan bisnis domestik dan internasional mereka. (MG-dnl/kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 17:30 WIB KABUPATEN SIDOARJO

Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Klaim Insentif Pajak 2025 Sudah Akomodir Rumah Tangga dan UMKM

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?