KEBIJAKAN FISKAL

Antisipasi Bencana, Sri Mulyani Sebut Peran APBN-APBD Perlu Diperkuat

Dian Kurniati | Kamis, 02 Maret 2023 | 15:47 WIB
Antisipasi Bencana, Sri Mulyani Sebut Peran APBN-APBD Perlu Diperkuat

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Rakornas Penanggulangan Bencana Tahun 2023. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah perlu terus memperkuat peranan APBN dan APBD dalam menanggulangi bencana.

Sri Mulyani mengatakan Indonesia menjadi negara dengan frekuensi bencana yang besar. Dengan kondisi tersebut, Indonesia juga harus mampu desain pendanaan penanggulangan bencana yang kuat, baik di level pemerintah pusat maupun daerah.

"Dari sisi Indonesia, kita terus memperkuat peranan APBN untuk mendanai kejadian yang sering tidak bisa kita duga," katanya dalam Rakornas Penanggulangan Bencana Tahun 2023, Kamis (2/3/2023).

Baca Juga:
Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Sri Mulyani mengatakan bencana alam dapat pula menimbulkan bencana keuangan, baik keuangan pribadi masyarakat, keuangan daerah, maupun keuangan negara. Oleh karena itu, dampak dari setiap bencana perlu dimitigasi dengan baik agar efeknya tidak terlalu luas.

Dia menjelaskan terdapat 3 sumber dana penanggulangan bencana. Pertama, APBN dan APBD yang digunakan mulai dari tahap prabencana, tanggap darurat, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi.

Kedua, dana ada dana yang bersumber dari non-APBN antara lain melalui skema pinjaman dan siaga dan implementasi transfer risiko. Ketiga, sumber pendanaan yang berasal dari dana bersama (pooling fund).

Baca Juga:
Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Melalui Perpres 75/2021, pemerintah resmi membentuk pooling fund bencana yang dananya berasal dari APBN, APBD, serta sumber lain yang sah. Dana dari pooling fund ini digunakan untuk mendukung dan melengkapi dana penanggulangan bencana dari APBN.

Pada APBN 2022, pemerintah mengalokasikan dana untuk pooling fund bencana senilai Rp3 triliun dan kembali dialokasikan Rp4,3 triliun dalam APBN 2023.

Sri Mulyani menilai penyediaan dana bagi pembiayaan risiko bencana perlu disinergikan sehingga lebih berkelanjutan. Instrumen pembiayaan penanggulangan bencana juga perlu dikombinasikan agar skemanya lebih efektif dan efisien.

"Kalau risiko [bencana] bisa diprofilkan, maka kita bisa mendesain bagaimana menyerap atau meng-absorb risiko ini sehingga kemampuan keuangannya tidak lumpuh pada saat terjadi bencana," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Capai Target 2024, Kanwil DJP Jakarta Barat Kumpulkan Rp64,7 Triliun

Jumat, 24 Januari 2025 | 09:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax System Terus Disempurnakan, Sri Mulyani Minta Dukungan WP

BERITA PILIHAN
Sabtu, 25 Januari 2025 | 08:00 WIB PERDAGANGAN KARBON

Perdagangan Karbon Luar Negeri Dimulai, Bursa Karbon Bakal Lebih Ramai

Sabtu, 25 Januari 2025 | 07:30 WIB KOTA BATAM

Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif