JERMAN

Angela Merkel Usulkan Kebijakan Pajak Baru di Uni Eropa, Seperti Apa?

Dian Kurniati | Senin, 27 April 2020 | 14:12 WIB
Angela Merkel Usulkan Kebijakan Pajak Baru di Uni Eropa, Seperti Apa?

Ilustrasi.

BERLIN, DDTCNews—Pemerintah Jerman mengusulkan adanya pajak transaksi keuangan di negara-negara anggota Uni Eropa dalam memerangi dan memulihkan berbagai dampak yang ditimbulkan karena pandemi virus Corona.

Kanselir Jerman Angela Merkel mengatakan tema penanganan pandemi Corona dan potensi konsekuensi akan dihadapi negara-negara Eropa menjadi isu utama yang akan dibahas dalam pidato kepresidenan Dewan Uni Eropa yang akan digelar awal Juli ini.

“Saya juga mengusulkan adanya sistem kesehatan Eropa yang berlaku untuk seluruh anggota, adanya tarif pajak minimum, dan skema perdagangan emisi untuk pesawat dan kapal laut,” katanya dikutip Senin (27/4/2020).

Baca Juga:
Retaliasi Kanada, Produk Asal AS Bakal Dikenai Bea Masuk 25 Persen

Namun demikian, kebijakan yang diusulkan Angela Merkel mendapatkan penolakan dari sejumlah pihak seperti Nick King, Kepala Bisnis dari Centre for Policy Studies. Menurutnya, pebisnis Inggris patut bersyukur tidak dihadapkan dengan kebijakan tersebut.

Sementara itu, Kepala Penelitian dari Adam Smith Institute Matthew Lesh menilai pengenaan pajak transaksi akan memberatkan pengusaha di Uni Eropa. “Pajak transaksi keuangan akan merusak aktivitas bisnis dan akan menjadi bencana,” tuturnya.

Kebijakan Angela juga direspons negatif oleh Victoria Hewson, selaku Kepala Urusan Regulasi di Institute for Economic Affairs. Menurutnya, wacana pengenaan pajak transaksi keuangan memang kerap didengung-dengungkan belakangan ini.

Baca Juga:
AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Dia berpendapat kebijakan Angela kemungkinan besar akan mendapatkan penolakan dari negara-negara anggota. Pasalnya, kebijakan tersebut mendorong pengusaha untuk keluar dari Uni Eropa.

“Saya kira ini akan mendorong pengusaha untuk pindah dari negara-negara Eropa karena ini jelas sangat kontraproduktif dalam rencana memulihkan ekonomi pasca pandemi Covid-19 berakhir,” tutur Victoria dilansir dari CityA.M. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini