JERMAN

Angela Merkel Usulkan Kebijakan Pajak Baru di Uni Eropa, Seperti Apa?

Dian Kurniati | Senin, 27 April 2020 | 14:12 WIB
Angela Merkel Usulkan Kebijakan Pajak Baru di Uni Eropa, Seperti Apa?

Ilustrasi.

BERLIN, DDTCNews—Pemerintah Jerman mengusulkan adanya pajak transaksi keuangan di negara-negara anggota Uni Eropa dalam memerangi dan memulihkan berbagai dampak yang ditimbulkan karena pandemi virus Corona.

Kanselir Jerman Angela Merkel mengatakan tema penanganan pandemi Corona dan potensi konsekuensi akan dihadapi negara-negara Eropa menjadi isu utama yang akan dibahas dalam pidato kepresidenan Dewan Uni Eropa yang akan digelar awal Juli ini.

“Saya juga mengusulkan adanya sistem kesehatan Eropa yang berlaku untuk seluruh anggota, adanya tarif pajak minimum, dan skema perdagangan emisi untuk pesawat dan kapal laut,” katanya dikutip Senin (27/4/2020).

Baca Juga:
Dukung Pariwisata, Diskon Pajak Hiburan Diperpanjang Hingga Akhir 2025

Namun demikian, kebijakan yang diusulkan Angela Merkel mendapatkan penolakan dari sejumlah pihak seperti Nick King, Kepala Bisnis dari Centre for Policy Studies. Menurutnya, pebisnis Inggris patut bersyukur tidak dihadapkan dengan kebijakan tersebut.

Sementara itu, Kepala Penelitian dari Adam Smith Institute Matthew Lesh menilai pengenaan pajak transaksi akan memberatkan pengusaha di Uni Eropa. “Pajak transaksi keuangan akan merusak aktivitas bisnis dan akan menjadi bencana,” tuturnya.

Kebijakan Angela juga direspons negatif oleh Victoria Hewson, selaku Kepala Urusan Regulasi di Institute for Economic Affairs. Menurutnya, wacana pengenaan pajak transaksi keuangan memang kerap didengung-dengungkan belakangan ini.

Baca Juga:
Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Dia berpendapat kebijakan Angela kemungkinan besar akan mendapatkan penolakan dari negara-negara anggota. Pasalnya, kebijakan tersebut mendorong pengusaha untuk keluar dari Uni Eropa.

“Saya kira ini akan mendorong pengusaha untuk pindah dari negara-negara Eropa karena ini jelas sangat kontraproduktif dalam rencana memulihkan ekonomi pasca pandemi Covid-19 berakhir,” tutur Victoria dilansir dari CityA.M. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember