Ilustrasi.
BERLIN, DDTCNews—Pemerintah Jerman mengusulkan adanya pajak transaksi keuangan di negara-negara anggota Uni Eropa dalam memerangi dan memulihkan berbagai dampak yang ditimbulkan karena pandemi virus Corona.
Kanselir Jerman Angela Merkel mengatakan tema penanganan pandemi Corona dan potensi konsekuensi akan dihadapi negara-negara Eropa menjadi isu utama yang akan dibahas dalam pidato kepresidenan Dewan Uni Eropa yang akan digelar awal Juli ini.
“Saya juga mengusulkan adanya sistem kesehatan Eropa yang berlaku untuk seluruh anggota, adanya tarif pajak minimum, dan skema perdagangan emisi untuk pesawat dan kapal laut,” katanya dikutip Senin (27/4/2020).
Namun demikian, kebijakan yang diusulkan Angela Merkel mendapatkan penolakan dari sejumlah pihak seperti Nick King, Kepala Bisnis dari Centre for Policy Studies. Menurutnya, pebisnis Inggris patut bersyukur tidak dihadapkan dengan kebijakan tersebut.
Sementara itu, Kepala Penelitian dari Adam Smith Institute Matthew Lesh menilai pengenaan pajak transaksi akan memberatkan pengusaha di Uni Eropa. “Pajak transaksi keuangan akan merusak aktivitas bisnis dan akan menjadi bencana,” tuturnya.
Kebijakan Angela juga direspons negatif oleh Victoria Hewson, selaku Kepala Urusan Regulasi di Institute for Economic Affairs. Menurutnya, wacana pengenaan pajak transaksi keuangan memang kerap didengung-dengungkan belakangan ini.
Dia berpendapat kebijakan Angela kemungkinan besar akan mendapatkan penolakan dari negara-negara anggota. Pasalnya, kebijakan tersebut mendorong pengusaha untuk keluar dari Uni Eropa.
“Saya kira ini akan mendorong pengusaha untuk pindah dari negara-negara Eropa karena ini jelas sangat kontraproduktif dalam rencana memulihkan ekonomi pasca pandemi Covid-19 berakhir,” tutur Victoria dilansir dari CityA.M. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.