KANADA

Aneh, Pejabat Ini Ditagih Pajak Lebih Rendah

Redaksi DDTCNews | Selasa, 23 Agustus 2016 | 09:42 WIB
 Aneh, Pejabat Ini Ditagih Pajak Lebih Rendah

TOWN OF MILTON, DDTCNews – Pegawai Pemerintah Kota Milton sedang melakukan investigasi terhadap salah satu anggota dewan bernama Brian A. Joyce terkait tagihan pajak propertinya yang hanya tertera setengah dari jumlah tagihan yang sesungguhnya.

Para penilai properti yakin seharusnya Brian membayar pajak lauh lebih besar ketimbang tagihan pajak yang ia dapatkan tahun ini, yaitu sebesar $11 ribu atau sekitar Rp144,3 juta.

“Jika penilaian memang telah mencerminkan ukuran rumah yang sebenarnya, tagihan Brian bisa dua kali lipat,” ungkap salah satu penilai tersebut, Senin, (22/8).

Baca Juga:
Vietnam Perpanjang Insentif Pajak Hingga 2025, Sektor Properti Melesat

Beberapa penilai mempertanyakan apakah Joyce telah memperluas lahan rumahnya sebanyak 186 meter persegi tanpa memperoleh izin yang sesuai dengan ketentuan. Rumah itu diketahui bernilai US$1.725 juta atau Rp22,7 triliun.

Hingga saat ini, Brian terus menolak menjawab berbagai pertanyaan terkait kasus ini. Namun, ia memang membenarkan bahwa dirinya telah melakukan renovasi terhadap rumahnya dan telah memiliki berbagai surat perizinan terkait renovasi tersebut.

Meskipun mengakui adanya renovasi atas rumahnya, seperti dilansir bostonglobe.com, Brian tidak menjelaskan mengapa petugas pajak tidak menaikkan nilai pajak atas rumahnya tersebut, padahal ia telah melakukan renovasi besar-besaran.

Sebagai perbandingan, tetangga Brian yang bernama Deval Patrick, memiliki rumah yang hampir mirip dengan milik Brian. Namun tagihan pajak properti Deval atas rumah tersebut lebih besar dua kali lipat dibandingkan tagihan Brian. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

NIB Pelaku Usaha Bisa Berlaku Jadi ‘Kunci’ Akses Kepabeanan, Apa Itu?

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?