KANWIL DJP JAWA TENGAH I

Amankan Target Penerimaan Pajak, DJP Kerja Sama dengan Polda

Redaksi DDTCNews | Minggu, 14 November 2021 | 15:30 WIB
Amankan Target Penerimaan Pajak, DJP Kerja Sama dengan Polda

Ilustrasi.

SEMARANG, DDTCNews – Guna mengamankan target penerimaan pajak tahun ini, Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jawa Tengah I menjalin kerja sama bidang intelijen dengan Polda Jateng.

Kepala Subdirektorat Operasi Intelijen DJP Roby Eduard Sely mengatakan kerja sama dengan Polda Jateng sebagai upaya mengamankan target penerimaan pajak. Untuk itu, DJP membutuhkan bantuan banyak pihak, salah satunya adalah Polri.

"Semoga di tahun ini kami bisa meraih 100%, karena sepertinya sudah ya. Harapannya sih kayaknya bisa, yang selama ini 12 tahun tidak pernah tercapai 100%. Harapannya, di tahun ini kami bisa meraih 100%," katanya dikutip pada Minggu (14/11/2021).

Baca Juga:
Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Roby menuturkan agenda mengamankan target pada tahun ini dilakukan dengan menjalin beberapa kerja sama strategis. Menurutnya, pihak yang diajak kerja sama antara lain dari komponen pemerintah daerah, PPATK, Kejaksaan, dan Polri.

Sementara itu, Kasubdit Investasi Perbankan dan Koperasi Badan Intelkam Polri Kombes Pol Febriyanto Wachidin menyambut baik kerja sama intelijen dengan DJP. Dia menjelaskan kerja sama berlaku pada beberapa kegiatan.

Pertama, kerja sama untuk pertukaran data informasi intelijen. Kedua, kerja sama untuk melakukan operasi intelijen bersama. Dia memastikan Polri siap mendukung DJP dalam mengamankan pendapatan negara dari sisi pajak.

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Menurut Febriyanto, kerja sama tersebut menjadikan peran Polri tak hanya untuk menjaga ketertiban dan keamanan. Melalui kerja sama dengan DJP, Polri terlibat aktif dalam upaya pemulihan ekonomi nasional dan optimalisasi penerimaan pajak.

"Polri tidak hanya memiliki peran menjaga keamanan negara, tetapi juga menjaga program pemulihan ekonomi. Tak ada negara yang bisa maju ekonominya jika keamanan dan stabilitas sosial politik tidak terjaga dengan baik," ujarnya seperti dilansir radioidola.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak