INGGRIS

Amankan Penerimaan, Tarif Dua Jenis Pajak Ini Bakal Dinaikkan

Redaksi DDTCNews | Senin, 31 Agustus 2020 | 09:49 WIB
Amankan Penerimaan, Tarif Dua Jenis Pajak Ini Bakal Dinaikkan

Ilustrasi. (DDTCNews)

LONDON, DDTCNews—Pemerintah Inggris mempertimbangkan serangkaian kenaikan tarif pajak untuk memperbaiki anggaran negara yang banyak terkuras untuk penanganan pandemi Covid-19.

Menteri Keuangan Inggris Rishi Sunak mengatakan beberapa jenis pajak perlu ditingkatkan tarifnya dalam rangka meningkatkan penerimaan negara. Setidaknya dua jenis pajak menjadi kandidat untuk dikerek tarifnya, yakni PPh badan dan pajak capital gain.

"Beberapa pajak perlu dinaikkan dalam jangka menengah," kata Sunak, Senin (31/8/2020).

Baca Juga:
Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Otoritas fiskal memproyeksikan kenaikan tarif pajak akan meningkatkan penerimaan sebesar £20-£30 miliar dalam satu tahun. Perubahan kebijakan ini akan diumumkan dalam siklus pengelolaan anggaran pemerintah Inggris pada musim gugur 2020.

Rencana kenaikan tarif PPh badan menjadi salah satu pertimbangan karena penetapan beban pajak korporasi sebesar 19% masih di bawah rata-rata global. Jika tidak ada aral melintang, tarif PPh badan akan dinaikkan menjadi 24%.

Kenaikan tarif PPh Badan tersebut akan meningkatkan pendapatan negara menjadi sebesar £12 miliar atau setara dengan Rp208 triliun tahun depan dan naik menjadi £17 miliar untuk tahun fiskal 2023-2024.

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Pemerintah juga mempertimbangkan untuk memotong alokasi belanja untuk menekan utang pemerintah sebesar £2 triliun. Besaran utang tersebut telah digunakan pemerintah untuk memberikan stimulus fiskal dan subsidi gaji untuk pekerja.

“Salah satu alokasi belanja yang akan dipotong adalah pengurangan bantuan luar negeri,” sebut Sunak.

Sementara itu, Direktur Institute for Fiscal Studies Paul Johnson mengatakan terlalu dini bagi pemerintah untuk meningkatkan tarif pajak. Menurutnya, situasi perekonomian masih diliputi ketidakpastian bukan hanya karena pandemi Covid-19.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Ketidakpastian datang dari proses cerai Inggris dari Uni Eropa yang hingga saat ini belum dicapai kesepakatan perdagangan menjelang berakhirnya periode transisi Brexit rampung akhir tahun ini.

Selain itu, pemerintah juga masih dituntut untuk memberikan banyak stimulus. Salah satunya desakan untuk memperpanjang skema subsidi gaji pekerja yang akan berakhir pada Oktober 2020.

"Trik yang mereka (pemerintah) butuhkan dalam anggaran tahun ini adalah meningkatkan stimulus yang tepat sasaran dan bukan sebaliknya (menaikkan pajak)," tutur Johnson seperti dilansir Gulf Today. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra