PENERIMAAN NEGARA

Amankan Penerimaan, Suahasil Minta Data di 3 Direktorat Diolah Bersama

Redaksi DDTCNews | Rabu, 01 September 2021 | 14:30 WIB
Amankan Penerimaan, Suahasil Minta Data di 3 Direktorat Diolah Bersama

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam Webinar Data Exchange dan Data Analytics BPPK Kemenkeu, Rabu (1/9/2021).

JAKARTA, DDTCNews - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mendorong sinergi penggunaan dan pengolahan data untuk mendukung proses bisnis Kementerian Keuangan (Kemenkeu), khususnya dalam mengamankan pendapatan negara.

Suahasil menuturkan Kemenkeu memiliki basis data yang besar dalam mendukung pengelolaan kebijakan fiskal nasional. Menurutnya, penggunaan dan pengolahan data tidak bisa bertumpu pada satu direktorat, tetapi membutuhkan kolaborasi antarunit di lingkungan Kemenkeu.

"Ada kebutuhan data yang interrelated dan tak bisa hanya satu bidang saja," katanya dalam Webinar Data Exchange dan Data Analytics BPPK Kemenkeu, Rabu (1/9/2021).

Baca Juga:
Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Salah satu proses bisnis yang membutuhkan kerja sama penggunaan dan pengolahan data adalah dalam sinergi optimalisasi penerimaan. Data tersebut tersebar di tiga direktorat, yaitu Ditjen Pajak (DJP), Ditjen Bea dan Cukai (DJBC), dan Ditjen Anggaran (DJA).

Untuk itu, penggunaan dan pengolahan data harus bersumber dari ketiga unit kerja tersebut. Volume penggunaan data juga dalam skala besar. DJP misalnya, memiliki basis data wajib pajak yang setiap hari melakukan transaksi dan membayar pajak.

Sementara itu, DJBC berkaitan erat dengan basis data perdagangan internasional pada kegiatan ekspor-impor. Hal sama juga berlaku pada DJA yang banyak berhubungan dengan pelaku usaha dalam pengelolaan PNBP.

Baca Juga:
Aturan Permintaan Suket Hal yang Jadi Dasar Surat Keputusan Keberatan

"Ambil contoh sinergi penerimaan, data dari DJP, DJBC dan DJA itu harus ditumpuk menjadi satu. Kemudian dianalisis bersama, diolah bersama, dan digunakan bersama. Jadi data analytic tidak bisa hanya satu bidang saja," jelas Suahasil.

Dia menambahkan pengelolaan data merupakan alat, bukan tujuan utama. Mengeluarkan kebijakan berbasis data, merupakan tujuan akhir dari proses bisnis data analytic yang dilakukan oleh seluruh direktorat di lingkungan Kemenkeu.

"Data analytic adalah cara, bukan tujuan. Tujuannya menghasilkan kebijakan yang dibangun atas data. Jadi Kemenkeu menjadi data driven organization dengan knowledge based dan bukan mengeluarkan kebijakan berdasarkan insting, perasaan, atau pendapat orang lain," jelasnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI