KABUPATEN BANGKALAN

Amankan PAD, Pemda Sebar Puluhan Petugas Pajak ke Setiap Kecamatan

Dian Kurniati | Selasa, 14 November 2023 | 15:30 WIB
Amankan PAD, Pemda Sebar Puluhan Petugas Pajak ke Setiap Kecamatan

Ilustrasi.

BANGKALAN, DDTCNews – Pemkab Bangkalan, Jawa Timur resmi membentuk tim pemungut pajak daerah sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak daerah.

Pj Bupati Bangkalan Arief Mulya Edie mengatakan tim pemungut pajak daerah tersebut dibentuk sebagai bagian dari upaya optimalisasi penerimaan. Menurutnya, tim tersebut akan disebar ke setiap kecamatan di Kabupaten Bangkalan.

"Total ada 25 petugas pemungut pajak. Nanti, disebar di semua kecamatan. Setiap kecamatan bisa 1 atau 2 petugas tergantung luas wilayah," katanya, dikutip pada Selasa (14/11/2023).

Baca Juga:
Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Secara umum, lanjut Arief, tim pemungut bertugas mendata usaha-usaha yang berpotensi ditarik pajak sesuai peraturan daerah. Selain itu, tim tersebut juga bakal memastikan semua wajib pajak patuh melaksanakan kewajibannya.

Dia menjelaskan terdapat beberapa jenis pajak yang memiliki potensi besar, tetapi penerimaannya tidak optimal. Misal, pajak restoran yang dipungut restoran kepada pelanggannya.

Penerimaan pajak restoran tidak optimal lantaran belum semua pelaku usaha patuh menyetorkan pajak yang dipungut secara benar. Oleh karena itu, tim pemungut pajak perlu melakukan pengawasan agar penyetoran pajak restoran dilaksanakan secara benar.

Baca Juga:
Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Menurut Arief, pemkab telah memasang alat perekam transaksi atau tapping box di beberapa restoran. Nanti, tim pemungut pajak juga bakal memastikan mesin tapping box tetap aktif guna meningkatkan akuntabilitas pengumpulan dan pengelolaan pajak daerah.

Apabila tetap tidak patuh, sambungnya, pemkab bakal memasang spanduk di depan tempat usahanya.

"Kami pasang banner jika belum melunasi pajak daerah. Jika lunas, kami akan menurunkan sendiri. Semoga cara ini bisa menambah PAD kita," ujarnya seperti dilansir koranmadura.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha