Ilustrasi.
BANGKALAN, DDTCNews – Pemkab Bangkalan, Jawa Timur resmi membentuk tim pemungut pajak daerah sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak daerah.
Pj Bupati Bangkalan Arief Mulya Edie mengatakan tim pemungut pajak daerah tersebut dibentuk sebagai bagian dari upaya optimalisasi penerimaan. Menurutnya, tim tersebut akan disebar ke setiap kecamatan di Kabupaten Bangkalan.
"Total ada 25 petugas pemungut pajak. Nanti, disebar di semua kecamatan. Setiap kecamatan bisa 1 atau 2 petugas tergantung luas wilayah," katanya, dikutip pada Selasa (14/11/2023).
Secara umum, lanjut Arief, tim pemungut bertugas mendata usaha-usaha yang berpotensi ditarik pajak sesuai peraturan daerah. Selain itu, tim tersebut juga bakal memastikan semua wajib pajak patuh melaksanakan kewajibannya.
Dia menjelaskan terdapat beberapa jenis pajak yang memiliki potensi besar, tetapi penerimaannya tidak optimal. Misal, pajak restoran yang dipungut restoran kepada pelanggannya.
Penerimaan pajak restoran tidak optimal lantaran belum semua pelaku usaha patuh menyetorkan pajak yang dipungut secara benar. Oleh karena itu, tim pemungut pajak perlu melakukan pengawasan agar penyetoran pajak restoran dilaksanakan secara benar.
Menurut Arief, pemkab telah memasang alat perekam transaksi atau tapping box di beberapa restoran. Nanti, tim pemungut pajak juga bakal memastikan mesin tapping box tetap aktif guna meningkatkan akuntabilitas pengumpulan dan pengelolaan pajak daerah.
Apabila tetap tidak patuh, sambungnya, pemkab bakal memasang spanduk di depan tempat usahanya.
"Kami pasang banner jika belum melunasi pajak daerah. Jika lunas, kami akan menurunkan sendiri. Semoga cara ini bisa menambah PAD kita," ujarnya seperti dilansir koranmadura.com. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.