KABUPATEN BANGKALAN

Amankan PAD, Pemda Sebar Puluhan Petugas Pajak ke Setiap Kecamatan

Dian Kurniati | Selasa, 14 November 2023 | 15:30 WIB
Amankan PAD, Pemda Sebar Puluhan Petugas Pajak ke Setiap Kecamatan

Ilustrasi.

BANGKALAN, DDTCNews – Pemkab Bangkalan, Jawa Timur resmi membentuk tim pemungut pajak daerah sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak daerah.

Pj Bupati Bangkalan Arief Mulya Edie mengatakan tim pemungut pajak daerah tersebut dibentuk sebagai bagian dari upaya optimalisasi penerimaan. Menurutnya, tim tersebut akan disebar ke setiap kecamatan di Kabupaten Bangkalan.

"Total ada 25 petugas pemungut pajak. Nanti, disebar di semua kecamatan. Setiap kecamatan bisa 1 atau 2 petugas tergantung luas wilayah," katanya, dikutip pada Selasa (14/11/2023).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Secara umum, lanjut Arief, tim pemungut bertugas mendata usaha-usaha yang berpotensi ditarik pajak sesuai peraturan daerah. Selain itu, tim tersebut juga bakal memastikan semua wajib pajak patuh melaksanakan kewajibannya.

Dia menjelaskan terdapat beberapa jenis pajak yang memiliki potensi besar, tetapi penerimaannya tidak optimal. Misal, pajak restoran yang dipungut restoran kepada pelanggannya.

Penerimaan pajak restoran tidak optimal lantaran belum semua pelaku usaha patuh menyetorkan pajak yang dipungut secara benar. Oleh karena itu, tim pemungut pajak perlu melakukan pengawasan agar penyetoran pajak restoran dilaksanakan secara benar.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Menurut Arief, pemkab telah memasang alat perekam transaksi atau tapping box di beberapa restoran. Nanti, tim pemungut pajak juga bakal memastikan mesin tapping box tetap aktif guna meningkatkan akuntabilitas pengumpulan dan pengelolaan pajak daerah.

Apabila tetap tidak patuh, sambungnya, pemkab bakal memasang spanduk di depan tempat usahanya.

"Kami pasang banner jika belum melunasi pajak daerah. Jika lunas, kami akan menurunkan sendiri. Semoga cara ini bisa menambah PAD kita," ujarnya seperti dilansir koranmadura.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra