MELODY JKT48

Alumni JKT48 Ini Sambangi Kantor Pajak di Bandung

Redaksi DDTCNews | Jumat, 05 Januari 2018 | 14:10 WIB
Alumni JKT48 Ini Sambangi Kantor Pajak di Bandung

DENGAN setelan kasual, bercelana jeans dan menggunakan kacamata, Melody JKT48 berpose dengan latar Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Cicadas pada Kamis (4/1). Gambaran visual tersebut diunggah oleh akun twitter Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak @DitjenPajakRI.

Dalam kicauannya, akun resmi otoritas pajak ini mengucapkan terima kasih pada selebritis tanah air tersebut. “Terima kasih Kak sudah datang ke kantor pajak. Besok datang lagi yah, Kak." Tidak lupa diakhiri dengan tagar #PajakUntukKita.

Kemudian, dalam cuitan kedua, akun Ditjen Pajak RI itu bertutur lebih panjang dengan kicauan disertai dengan keterangan foto.

Baca Juga:
Zaskia Gotik Ingatkan WP Segera Urus SPT Tahunan dan Validasi NIK-NPWP

“Terima kasih Kakak @melodyJKT48 yang hari ini datang ke KPP Pratama Bandung Cicadas untuk menunaikan kewajiban perpajakannya. Kami berterima kasih atas kontribusi Kakak @melodyJKT48 dan seluruh wajib pajak kepada negara.” kicau akun @DitjenPajakRI.

Sebelumnya, akun resmi personil grup vocal JKT48 itu di @melodyJKT48 itu menggungah perkembangan terkini lini massa akun twitternya. “Semangat ya buat kegiatannya aku habis dari kantor pajak hehe,” cuit artis bernama asli Melody Nurramdhani Laksani ini. Postingan tanpa keterangan foto itu hingga Jumat (5/1), sudah disukai 1.300 akun dan di retweet sebanyak 219 kali.

Usut punya usut, maksud kedatangan lulusan Agroteknologi Universitas Padjadjaran itu untuk berkonsultasi terkait pengisian Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) tahun 2017. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama.

Langkah mojang Bandung ini menambah deretan pesohor negeri ini yang tidak alergi untuk menggungah kegiatannya sebagai wajib pajak di akun media sosialnya. Sebelumnya, nama-nama seperti Deddy Corbuzier, Isyana Sarasvati hingga Revalina S. Temat pernah mengguggah kegiatannya sebagai wajib pajak. Kesadaran untuk urusan perpajakan dari kalangan artis ini tentu patut diancungi jempol dan diapresiasi. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?