MELODY JKT48

Alumni JKT48 Ini Sambangi Kantor Pajak di Bandung

Redaksi DDTCNews | Jumat, 05 Januari 2018 | 14:10 WIB
Alumni JKT48 Ini Sambangi Kantor Pajak di Bandung

DENGAN setelan kasual, bercelana jeans dan menggunakan kacamata, Melody JKT48 berpose dengan latar Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Cicadas pada Kamis (4/1). Gambaran visual tersebut diunggah oleh akun twitter Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak @DitjenPajakRI.

Dalam kicauannya, akun resmi otoritas pajak ini mengucapkan terima kasih pada selebritis tanah air tersebut. “Terima kasih Kak sudah datang ke kantor pajak. Besok datang lagi yah, Kak." Tidak lupa diakhiri dengan tagar #PajakUntukKita.

Kemudian, dalam cuitan kedua, akun Ditjen Pajak RI itu bertutur lebih panjang dengan kicauan disertai dengan keterangan foto.

Baca Juga:
Zaskia Gotik Ingatkan WP Segera Urus SPT Tahunan dan Validasi NIK-NPWP

“Terima kasih Kakak @melodyJKT48 yang hari ini datang ke KPP Pratama Bandung Cicadas untuk menunaikan kewajiban perpajakannya. Kami berterima kasih atas kontribusi Kakak @melodyJKT48 dan seluruh wajib pajak kepada negara.” kicau akun @DitjenPajakRI.

Sebelumnya, akun resmi personil grup vocal JKT48 itu di @melodyJKT48 itu menggungah perkembangan terkini lini massa akun twitternya. “Semangat ya buat kegiatannya aku habis dari kantor pajak hehe,” cuit artis bernama asli Melody Nurramdhani Laksani ini. Postingan tanpa keterangan foto itu hingga Jumat (5/1), sudah disukai 1.300 akun dan di retweet sebanyak 219 kali.

Usut punya usut, maksud kedatangan lulusan Agroteknologi Universitas Padjadjaran itu untuk berkonsultasi terkait pengisian Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) tahun 2017. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama.

Langkah mojang Bandung ini menambah deretan pesohor negeri ini yang tidak alergi untuk menggungah kegiatannya sebagai wajib pajak di akun media sosialnya. Sebelumnya, nama-nama seperti Deddy Corbuzier, Isyana Sarasvati hingga Revalina S. Temat pernah mengguggah kegiatannya sebagai wajib pajak. Kesadaran untuk urusan perpajakan dari kalangan artis ini tentu patut diancungi jempol dan diapresiasi. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja