UNIVERSITAS PENDIDIKAN GANESHA

Alumni Ikut Bekali Calon Relawan Pajak 2021

Redaksi DDTCNews | Selasa, 16 Februari 2021 | 14:55 WIB
Alumni Ikut Bekali Calon Relawan Pajak 2021

Mahasiswa Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) sedang berdiskusi. Fakultas Ekonomi Undiksha mengirimkan 45 mahasiswa dalam program relawan pajak 2021 di Kanwil DJP Bali. (Foto: undiksha.ac.id)

SINGARAJA, DDTCNews - Fakultas Ekonomi Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) mengirimkan 45 mahasiswa dalam program relawan pajak 2021 di Kanwil DJP Bali.

Wakil Dekan I Fakultas Ekonomi Undiksha Ni Made Suci menyampaikan apresiasi kepada Kanwil DJP Bali karena kembali memberikan kesempatan mahasiswa Undiksha ambil bagian dalam program relawan pajak 2021.

Dia memastikan mahasiswa yang dikirim sebagai relawan pajak merupakan peserta didik terpilih. Pasalnya, untuk menjadi relawan pajak 2021 harus lulus dua tahap seleksi yakni tes administrasi dan wawancara.

Baca Juga:
Kanwil DJP Jakbar Kukuhkan 172 Relawan Pajak 2025

Alhasil, 45 mahasiswa yang menjadi relawan pajak 2021 merupakan yang SDM terbaik untuk mendampingi wajib pajak memenuhi kewajiban perpajakannya berupa penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

"Kami ingin kerja sama ini tetap terjalin di waktu yang akan datang dan semoga relawan pajak 2021 berjalan dengan lancar dan sukses," katanya di laman resmi Undiksha seperti dikutip Selasa (16/2/2021).

Ni Made Suci menyampaikan relawan pajak yang sudah lolos seleksi kemudian mengikuti pelatihan daring selama 3 hari pada 9-11 Februari 2021. Tim dosen dan pegawai Kanwil DJP Bali menjadi narasumber dalam pelatihan kepada calon relawan pajak 2021.

Baca Juga:
Kanwil DJP Jawa Timur II Kukuhkan 474 Relawan Pajak 2025

Proses pelatihan dibagi dalam 4 sesi dan pada hari pertama disampaikan materi umum terkait perpajakan. Pada sesi ini, para calon relawan pajak mendapatkan materi seputar kepemimpinan dasar, kesadaran pajak, komunikasi dan etika relawan pajak.

Selain itu, pada hari pertama para peserta pelatihan dibekali dengan pengalaman alumni relawan pajak 2020. Sehingga meningkatkan pengetahuan sebelum terjun ke lapangan mendampingi wajib pajak mengisi SPT Tahunan.

Selanjutnya, pada hari kedua materi yang disampaikan terkait teknis tata cara penyampaian SPT Tahunan pajak penghasilan khususnya untuk orang pribadi. Cakupan materi terkait tata cara mengisi SPT antara lain untuk jenis SPT 1770, 1770 S dan 1770 SS.

"Pada hari terakhir dilanjutkan dengan pemberian materi dari staf DJP mengenai surat pemberitahuan pajak (SPT) 1771 dan pelepasan relawan pajak 2021," ujarnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

16 Februari 2021 | 16:39 WIB

dengan adanya bantuan dari relawan pajak ini dapat membantu para pegawai kpp dalam melaksanakan tugasnya dan juga banyak membantu bagi para wajib pajak yang ingin melaporkan pajaknya

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 28 Januari 2025 | 12:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Kanwil DJP Jakbar Kukuhkan 172 Relawan Pajak 2025

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Kanwil DJP Jawa Timur II Kukuhkan 474 Relawan Pajak 2025

Jumat, 17 Januari 2025 | 17:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Jaksel II Beri Penghargaan ke 16 Relawan Pajak

Jumat, 13 Desember 2024 | 15:00 WIB KANWIL DJP BALI

Kanwil DJP Bali Adakan Pelatihan Juru Sita Pajak Daerah

BERITA PILIHAN
Kamis, 06 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX DJP

Ubah Data Pengurus sebagai Pengganti PIC Coretax, Begini Caranya

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:30 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Diprakarsai Kemenkeu, Pemerintah Susun PP Cukai Minuman Berpemanis

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi Formulir 1770S di DJP Online

Kamis, 06 Februari 2025 | 17:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Sudah Dapat Tax Holiday? Perusahaan Jangan Lupa Dua Hal Ini!

Kamis, 06 Februari 2025 | 16:00 WIB LAYANAN PAJAK

Bagaimana Nasib Aplikasi M-Pajak setelah Ada Coretax? DJP Ungkap Ini

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:03 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Apresiasi Penghematan Anggaran Prabowo, Dianggap ‘Reformasi APBN’

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:30 WIB PMK 81/2024

PPh Final PHTB Kini Harus Dilaporkan Lewat SPT Masa PPh Unifikasi