APBN 2022

Alokasi Dana Pendidikan Tembus Rp542 Triliun, Ini Harapan Sri Mulyani

Dian Kurniati | Selasa, 15 Februari 2022 | 13:00 WIB
Alokasi Dana Pendidikan Tembus Rp542 Triliun, Ini Harapan Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan pemerintah terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan dengan berbagai cara.

Sri Mulyani mengatakan salah satu cara yang ditempuh adalah mengalokasikan anggaran pendidikan minimal 20% dari APBN guna mendorong SDM Indonesia lebih produktif. Adapun kebijakan dari pemerintah tersebut sudah dilakukan sejak 2009.

"Tujuannya agar semua anak di Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk bisa maju, dapat pengetahuan, memiliki keterampilan, dan mampu mengisi hidupnya secara produktif serta sejahtera bersama," katanya, dikutip pada Selasa (15/2/2022).

Baca Juga:
DPP Belum Sesuai PMK 11/2025, Perlukah PKP Bikin Faktur Pengganti?

Sri Mulyani menuturkan alokasi anggaran pendidikan minimal 20% dari total belanja negara mulai berlaku pada 2009. Kala itu, anggaran pendidikannya mencapai Rp208 triliun. Pada 2022, anggaran pendidikan sudah mencapai Rp542,8 triliun.

Menurutnya, dana pendidikan dipakai untuk melakukan berbagai perbaikan pada sektor pendidikan, mulai dari kompetensi guru, pembangunan infrastruktur pendidikan, penguatan penelitian dan pengembangan, serta mendorong pendidikan melalui vokasi.

Dari sisi pengelolaan anggaran, Sri Mulyani menilai dana pendidikan sudah makin akuntabel, seperti melalui integrasi sistem informasi pengelolaan dana Bantuan Operasional Siswa (BOS).

Baca Juga:
Pejabat Kemenkeu Tersangka, DPR Minta Rakyat Tetap Patuh Bayar Pajak

Saat ini, integrasi itu telah dapat dinikmati melalui Aplikasi Rencana Kegiatan Dan Anggaran Sekolah (Arkas) yang diinisiasi Kemendikbud Ristek. Aplikasi tersebut akan mempermudah dan memfasilitasi penggunaan dana BOS mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, hingga pelaporan secara nasional.

Sri Mulyani menilai integrasi melalui Arkas dapat menjadi momentum untuk menggunakan teknologi digital dalam mendorong kualitas pengelolaan anggaran pendidikan di level sekolah. Apalagi, Arkas juga telah diintegrasikan dengan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) sehingga beban administrasi yang selama ini harus dikerjakan sekolah dapat berkurang signifikan.

"Berbagai inovasi ini tujuannya memudahkan kami mengawasi dan membina satuan pendidikan. Ini juga untuk menciptakan kepercayaan publik karena dana APBN yang begitu besar untuk pendidikan harus bisa menghasilkan kualitas pendidikan yang makin baik," ujarnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 12 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DPP Belum Sesuai PMK 11/2025, Perlukah PKP Bikin Faktur Pengganti?

Rabu, 12 Februari 2025 | 11:51 WIB KEPATUHAN PAJAK

Pejabat Kemenkeu Tersangka, DPR Minta Rakyat Tetap Patuh Bayar Pajak

Rabu, 12 Februari 2025 | 11:04 WIB CORETAX SYSTEM

Banyak Keluhan terkait Coretax, Ombudsman Ingatkan DJP Soal Ini

BERITA PILIHAN
Rabu, 12 Februari 2025 | 15:30 WIB KABUPATEN PROBOLINGGO

Sebar SPPT Lebih Cepat, Pemkab Imbau WP Segera Bayar Tagihan PBB

Rabu, 12 Februari 2025 | 15:00 WIB KABUPATEN BANGKA BELITUNG

Pemda Ini Tegaskan Tambang Ilegal Tetap Harus Bayar Pajak Daerah

Rabu, 12 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DPP Belum Sesuai PMK 11/2025, Perlukah PKP Bikin Faktur Pengganti?

Rabu, 12 Februari 2025 | 11:51 WIB KEPATUHAN PAJAK

Pejabat Kemenkeu Tersangka, DPR Minta Rakyat Tetap Patuh Bayar Pajak

Rabu, 12 Februari 2025 | 11:04 WIB CORETAX SYSTEM

Banyak Keluhan terkait Coretax, Ombudsman Ingatkan DJP Soal Ini

Rabu, 12 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Gebrakan Kebijakan Bea Masuk Presiden AS Donald Trump

Rabu, 12 Februari 2025 | 10:45 WIB CORETAX SYSTEM

Efek Coretax ke Penerimaan, DJP Pantau Setoran Pajak Jelang Deadline