APBN 2022

Alokasi Dana Pendidikan Tembus Rp542 Triliun, Ini Harapan Sri Mulyani

Dian Kurniati | Selasa, 15 Februari 2022 | 13:00 WIB
Alokasi Dana Pendidikan Tembus Rp542 Triliun, Ini Harapan Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan pemerintah terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan dengan berbagai cara.

Sri Mulyani mengatakan salah satu cara yang ditempuh adalah mengalokasikan anggaran pendidikan minimal 20% dari APBN guna mendorong SDM Indonesia lebih produktif. Adapun kebijakan dari pemerintah tersebut sudah dilakukan sejak 2009.

"Tujuannya agar semua anak di Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk bisa maju, dapat pengetahuan, memiliki keterampilan, dan mampu mengisi hidupnya secara produktif serta sejahtera bersama," katanya, dikutip pada Selasa (15/2/2022).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Sri Mulyani menuturkan alokasi anggaran pendidikan minimal 20% dari total belanja negara mulai berlaku pada 2009. Kala itu, anggaran pendidikannya mencapai Rp208 triliun. Pada 2022, anggaran pendidikan sudah mencapai Rp542,8 triliun.

Menurutnya, dana pendidikan dipakai untuk melakukan berbagai perbaikan pada sektor pendidikan, mulai dari kompetensi guru, pembangunan infrastruktur pendidikan, penguatan penelitian dan pengembangan, serta mendorong pendidikan melalui vokasi.

Dari sisi pengelolaan anggaran, Sri Mulyani menilai dana pendidikan sudah makin akuntabel, seperti melalui integrasi sistem informasi pengelolaan dana Bantuan Operasional Siswa (BOS).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Saat ini, integrasi itu telah dapat dinikmati melalui Aplikasi Rencana Kegiatan Dan Anggaran Sekolah (Arkas) yang diinisiasi Kemendikbud Ristek. Aplikasi tersebut akan mempermudah dan memfasilitasi penggunaan dana BOS mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, hingga pelaporan secara nasional.

Sri Mulyani menilai integrasi melalui Arkas dapat menjadi momentum untuk menggunakan teknologi digital dalam mendorong kualitas pengelolaan anggaran pendidikan di level sekolah. Apalagi, Arkas juga telah diintegrasikan dengan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) sehingga beban administrasi yang selama ini harus dikerjakan sekolah dapat berkurang signifikan.

"Berbagai inovasi ini tujuannya memudahkan kami mengawasi dan membina satuan pendidikan. Ini juga untuk menciptakan kepercayaan publik karena dana APBN yang begitu besar untuk pendidikan harus bisa menghasilkan kualitas pendidikan yang makin baik," ujarnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra