APBN 2022

Alokasi Dana Pendidikan Tembus Rp542 Triliun, Ini Harapan Sri Mulyani

Dian Kurniati | Selasa, 15 Februari 2022 | 13:00 WIB
Alokasi Dana Pendidikan Tembus Rp542 Triliun, Ini Harapan Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan pemerintah terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan dengan berbagai cara.

Sri Mulyani mengatakan salah satu cara yang ditempuh adalah mengalokasikan anggaran pendidikan minimal 20% dari APBN guna mendorong SDM Indonesia lebih produktif. Adapun kebijakan dari pemerintah tersebut sudah dilakukan sejak 2009.

"Tujuannya agar semua anak di Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk bisa maju, dapat pengetahuan, memiliki keterampilan, dan mampu mengisi hidupnya secara produktif serta sejahtera bersama," katanya, dikutip pada Selasa (15/2/2022).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Sri Mulyani menuturkan alokasi anggaran pendidikan minimal 20% dari total belanja negara mulai berlaku pada 2009. Kala itu, anggaran pendidikannya mencapai Rp208 triliun. Pada 2022, anggaran pendidikan sudah mencapai Rp542,8 triliun.

Menurutnya, dana pendidikan dipakai untuk melakukan berbagai perbaikan pada sektor pendidikan, mulai dari kompetensi guru, pembangunan infrastruktur pendidikan, penguatan penelitian dan pengembangan, serta mendorong pendidikan melalui vokasi.

Dari sisi pengelolaan anggaran, Sri Mulyani menilai dana pendidikan sudah makin akuntabel, seperti melalui integrasi sistem informasi pengelolaan dana Bantuan Operasional Siswa (BOS).

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Saat ini, integrasi itu telah dapat dinikmati melalui Aplikasi Rencana Kegiatan Dan Anggaran Sekolah (Arkas) yang diinisiasi Kemendikbud Ristek. Aplikasi tersebut akan mempermudah dan memfasilitasi penggunaan dana BOS mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, hingga pelaporan secara nasional.

Sri Mulyani menilai integrasi melalui Arkas dapat menjadi momentum untuk menggunakan teknologi digital dalam mendorong kualitas pengelolaan anggaran pendidikan di level sekolah. Apalagi, Arkas juga telah diintegrasikan dengan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) sehingga beban administrasi yang selama ini harus dikerjakan sekolah dapat berkurang signifikan.

"Berbagai inovasi ini tujuannya memudahkan kami mengawasi dan membina satuan pendidikan. Ini juga untuk menciptakan kepercayaan publik karena dana APBN yang begitu besar untuk pendidikan harus bisa menghasilkan kualitas pendidikan yang makin baik," ujarnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN