ALJAZAIR

Aljazair Resmi Gabung dalam Forum Pertukaran Informasi Keuangan Global

Redaksi DDTCNews | Jumat, 03 September 2021 | 11:00 WIB
Aljazair Resmi Gabung dalam Forum Pertukaran Informasi Keuangan Global

Ilustrasi.

PARIS, DDTCNews - Aljazair resmi bergabung dalam Forum Global tentang Transparansi dan Pertukaran Informasi untuk Kepentingan Pajak mulai 1 September 2021.

Ketua Forum Global Maria José Garde mengatakan Aljazair resmi menjadi negara ke-163 yang menjadi anggota Forum Global tentang Transparansi dan Pertukaran Informasi untuk Kepentingan Pajak.

"Kami senang menyambut Aljazair sebagai anggota Forum Global yang baru dan sebagai upaya bersama untuk memerangi dan mencegah praktik penghindaran pajak,” katanya dikutip dari laman resmi OECD, Jumat (3/9/2021).

Baca Juga:
Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya

Garde menjelaskan Aljazair akan berpartisipasi dalam komitmen 162 negara anggota lain dalam memerangi praktik penghindaran pajak melalui penerapan standar transparansi yang disepakati secara internasional.

Selain itu, lanjutnya, Aljazair juga akan terikat dalam skema pertukaran informasi keuangan untuk tujuan perpajakan, baik pertukaran berdasarkan permintaan maupun pertukaran informasi secara otomatis.

Aljazair sebelumnya juga sudah berpartisipasi dalam program inisiatif Afrika (Africa Initiative) yaitu program pengembangan dan konsolidasi budaya transparansi dan pertukaran informasi keuangan berdasarkan permintaan di negara-negara Afrika.

Baca Juga:
Definisi Pajak Tercakup Menurut Ketentuan Pajak Minimum Global

Sebagai anggota dari dua forum tersebut, Aljazair akan menerapkan program-program pengembangan kapasitas untuk menerapkan standar transparansi informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan antarnegara dan memanfaatkan saluran berbagi informasi sebaik-baiknya.

Pengembangan kapasitas tersebut dilakukan karena Forum Global mensyaratkan pertukaran informasi keuangan memenuhi beberapa kriteria seperti keamanan data dan pembatasan penggunaan informasi untuk tujuan yang tidak sah.

Melalui kerangka kerja sama multilateral tersebut, Garde berharap praktik-praktik penghindaran pajak melalui penyimpanan aset di luar yurisdiksi dapat dicegah, diidentifikasi, dan dilaporkan secara efektif ke depannya. (rizki/rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 05 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 136/2024

Definisi Pajak Tercakup Menurut Ketentuan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:17 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Pajak Minimum Global? (Update PMK 136/2024)

BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 19:30 WIB BEA CUKAI PURWOKERTO

DJBC Cegat Mobil Penumpang di Banyumas, Angkut 280.000 Rokok Ilegal

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 136/2024

Definisi Pajak Tercakup Menurut Ketentuan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:17 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Pajak Minimum Global? (Update PMK 136/2024)

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengecer Boleh Jualan Lagi, UMKM Dijamin Tetap Dapat Pasokan Elpiji

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Kendala NIK Tidak Valid di Coretax DJP, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko