KOTA BATAM

Alat Pencatat Transaksi Ditambah, Pemkot Yakin Penerimaan Pajak Naik

Dian Kurniati | Jumat, 30 Agustus 2024 | 16:30 WIB
Alat Pencatat Transaksi Ditambah, Pemkot Yakin Penerimaan Pajak Naik

Ilustrasi.

BATAM, DDTCNews - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau optimistis penerimaan pajak daerah terus meningkat sejalan dengan pemasangan alat perekam transaksi atau tapping box.

Sekretaris Bapenda Kota Batam M Aidil Sahalo mengatakan pemasangan tapping box bertujuan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan pajak daerah. Menurutnya, Bapenda terus berupaya memperluas cakupan pemasangan tapping box ke berbagai tempat usaha.

"Kami terus mendata objek pajak yang memenuhi kriteria untuk dipasangkan alat perekam transaksi ini. Harapannya, pemasangan alat ini dapat mendorong penerimaan pajak yang lebih optimal," katanya, dikutip pada Jumat (30/8/2024).

Baca Juga:
Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

Aidil mengatakan pemasangan tapping box menjadi bagian dari upaya pemkot mengoptimalkan penerimaan pajak. Oleh karena itu, pemkot terus menambah pemasangan alat ini setiap tahun.

Pemasangan tapping box akan membantu Bapenda memantau kepatuhan wajib pajak dalam menyetorkan pajak yang telah dipungut. Di sisi lain, pemasangan tapping box juga dapat memudahkan pelaku usaha melakukan pencatatan dan menghitung pajak yang harus disetorkan.

Menurutnya, pengadaan tapping box pada tahun ini berasal dari APBD dan hibah. Sebanyak 513 unit tapping box merupakan hibah Bank Riau Kepri Syariah melalui skema corporate social responsibility. Sementara itu, 400 unit tapping box akan didanai melalui APBD.

Baca Juga:
Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Raup Rp46,78 Miliar

Dia menjelaskan Bapenda juga memfasilitasi penggantian alat agar sesuai dengan sistem mesin kasir yang terpasang pada tempat usaha.

"Ada yang di-upgrade ke tablet, ada yang menggunakan tapping server, dan ada yang memakai tapping printer," ujarnya dilansir batampos.co.id.

Meski tapping box mulai terpasang, Aidil menyebut kinerja pajak pajak daerah perlu terus dioptimalkan. Misal pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas jasa makanan dan minuman, realisasinya baru Rp85 miliar atau 55,5% dari target Rp153 miliar. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 25 Januari 2025 | 07:30 WIB KOTA BATAM

Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI ACEH

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Raup Rp46,78 Miliar

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:00 WIB KABUPATEN SUKOHARJO

Tarif PBB-P2 Lahan Produksi Lebih Rendah, Bisa Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 23 Januari 2025 | 10:00 WIB KOTA YOGYAKARTA

WP Tak Kunjung Lunasi Utang Pajak, Pemkot Lakukan Penempelan Stiker

BERITA PILIHAN
Sabtu, 25 Januari 2025 | 08:00 WIB PERDAGANGAN KARBON

Perdagangan Karbon Luar Negeri Dimulai, Bursa Karbon Bakal Lebih Ramai

Sabtu, 25 Januari 2025 | 07:30 WIB KOTA BATAM

Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif