KOTA BATAM

Alat Pencatat Transaksi Ditambah, Pemkot Yakin Penerimaan Pajak Naik

Dian Kurniati | Jumat, 30 Agustus 2024 | 16:30 WIB
Alat Pencatat Transaksi Ditambah, Pemkot Yakin Penerimaan Pajak Naik

Ilustrasi.

BATAM, DDTCNews - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau optimistis penerimaan pajak daerah terus meningkat sejalan dengan pemasangan alat perekam transaksi atau tapping box.

Sekretaris Bapenda Kota Batam M Aidil Sahalo mengatakan pemasangan tapping box bertujuan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan pajak daerah. Menurutnya, Bapenda terus berupaya memperluas cakupan pemasangan tapping box ke berbagai tempat usaha.

"Kami terus mendata objek pajak yang memenuhi kriteria untuk dipasangkan alat perekam transaksi ini. Harapannya, pemasangan alat ini dapat mendorong penerimaan pajak yang lebih optimal," katanya, dikutip pada Jumat (30/8/2024).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Aidil mengatakan pemasangan tapping box menjadi bagian dari upaya pemkot mengoptimalkan penerimaan pajak. Oleh karena itu, pemkot terus menambah pemasangan alat ini setiap tahun.

Pemasangan tapping box akan membantu Bapenda memantau kepatuhan wajib pajak dalam menyetorkan pajak yang telah dipungut. Di sisi lain, pemasangan tapping box juga dapat memudahkan pelaku usaha melakukan pencatatan dan menghitung pajak yang harus disetorkan.

Menurutnya, pengadaan tapping box pada tahun ini berasal dari APBD dan hibah. Sebanyak 513 unit tapping box merupakan hibah Bank Riau Kepri Syariah melalui skema corporate social responsibility. Sementara itu, 400 unit tapping box akan didanai melalui APBD.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Dia menjelaskan Bapenda juga memfasilitasi penggantian alat agar sesuai dengan sistem mesin kasir yang terpasang pada tempat usaha.

"Ada yang di-upgrade ke tablet, ada yang menggunakan tapping server, dan ada yang memakai tapping printer," ujarnya dilansir batampos.co.id.

Meski tapping box mulai terpasang, Aidil menyebut kinerja pajak pajak daerah perlu terus dioptimalkan. Misal pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas jasa makanan dan minuman, realisasinya baru Rp85 miliar atau 55,5% dari target Rp153 miliar. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen