KOTA BATAM

Alat Pencatat Transaksi Ditambah, Pemkot Yakin Penerimaan Pajak Naik

Dian Kurniati | Jumat, 30 Agustus 2024 | 16:30 WIB
Alat Pencatat Transaksi Ditambah, Pemkot Yakin Penerimaan Pajak Naik

Ilustrasi.

BATAM, DDTCNews - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau optimistis penerimaan pajak daerah terus meningkat sejalan dengan pemasangan alat perekam transaksi atau tapping box.

Sekretaris Bapenda Kota Batam M Aidil Sahalo mengatakan pemasangan tapping box bertujuan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan pajak daerah. Menurutnya, Bapenda terus berupaya memperluas cakupan pemasangan tapping box ke berbagai tempat usaha.

"Kami terus mendata objek pajak yang memenuhi kriteria untuk dipasangkan alat perekam transaksi ini. Harapannya, pemasangan alat ini dapat mendorong penerimaan pajak yang lebih optimal," katanya, dikutip pada Jumat (30/8/2024).

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Aidil mengatakan pemasangan tapping box menjadi bagian dari upaya pemkot mengoptimalkan penerimaan pajak. Oleh karena itu, pemkot terus menambah pemasangan alat ini setiap tahun.

Pemasangan tapping box akan membantu Bapenda memantau kepatuhan wajib pajak dalam menyetorkan pajak yang telah dipungut. Di sisi lain, pemasangan tapping box juga dapat memudahkan pelaku usaha melakukan pencatatan dan menghitung pajak yang harus disetorkan.

Menurutnya, pengadaan tapping box pada tahun ini berasal dari APBD dan hibah. Sebanyak 513 unit tapping box merupakan hibah Bank Riau Kepri Syariah melalui skema corporate social responsibility. Sementara itu, 400 unit tapping box akan didanai melalui APBD.

Baca Juga:
Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Dia menjelaskan Bapenda juga memfasilitasi penggantian alat agar sesuai dengan sistem mesin kasir yang terpasang pada tempat usaha.

"Ada yang di-upgrade ke tablet, ada yang menggunakan tapping server, dan ada yang memakai tapping printer," ujarnya dilansir batampos.co.id.

Meski tapping box mulai terpasang, Aidil menyebut kinerja pajak pajak daerah perlu terus dioptimalkan. Misal pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas jasa makanan dan minuman, realisasinya baru Rp85 miliar atau 55,5% dari target Rp153 miliar. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra