BANK DUNIA

Alasan Bank Dunia Tunjuk Mari Elka Pangestu Jadi Direktur Pelaksana

Redaksi DDTCNews | Jumat, 10 Januari 2020 | 15:28 WIB
Alasan Bank Dunia Tunjuk Mari Elka Pangestu Jadi Direktur Pelaksana

Mari Elka Pangestu.

WASHINGTON, DDTCNews – Mantan Menteri Perdagangan serta Mentri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Indonesia Mari Elka Pangestu ditunjuk sebagai Direktur Pelaksana Kebijakan Pembangunan dan Kemitraan Bank Dunia.

Penunjukkan diumumkan langsung oleh Presiden Kelompok Bank Dunia David Malpass pada Kamis (9/1/2020) waktu setempat. Mari efektif bekerja mulai 1 Maret 2020. David mengaku senang menyambut Mari bergabung dengan tim di Kelompok Bank Dunia.

“Kami sangat senang menyambut Mari ke Bank Dunia dalam peran baru yang penting bagi institusi,” ujar David, seperti dikutip dari laman resmi Bank Dunia.

Baca Juga:
Ubah Proyeksinya, World Bank Yakin Ekonomi RI Bisa Tumbuh 5 Persen

Pengalaman Mari sebagai Menteri Perdagangan Indonesia (2004—2011) serta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (2011—Oktober 2014) sangat dibutuhkan. Hal ini juga didukung dengan pengakuan secara global Mari sebagai ekonom dan peneliti.

Selain itu, Mari juga dinilai mempunyai pengalaman kepemimpinan yang luas dan keterlibatan dalam forum-forum internasional, terutama tentang masalah-masalah pembangunan yang krusial. Hal tersebut akan sangat bermanfaat bagi pekerjaan mendesak Bank Dunia.

“Pekerjaan mendesak kami di Kelompok Bank Dunia dalam mendukung pertumbuhan yang meluas dan pengentasan kemiskinan,” imbuh David.

Baca Juga:
Riset World Bank: WP Berkarakteristik Ini Cenderung Tak Patuh Pajak

Pada saat ini, Mari adalah Senior Fellow di Columbia School of International and Public Affairs. Dia juga sebagai Profesor Ekonomi Internasional di Universitas Indonesin dan asisten profesor di Lee Kuan Yew School of Public Policy and Crawford School of Public Policy, Australian National University. Dia juga sebagai Anggota Dewan Indonesia Bureau of Economic Research (IBER) serta Centre for Strategic and International Studies (CSIS).

“Merupakan suatu kehormatan besar dapat bergabung dengan Bank Dunia dalam misi pembangunan vitalnya. Saya menantikan kesempatan untuk bekerja dengan tim kuat ini dalam tantangan mendesak yang dihadapi anggota Bank Dunia,” ujar Mari setelah penunjukkan.

Dalam peran barunya, Mari akan memimpin dan mengawasi program kerja Kelompok praktik global Bank Dunia. Selain itu, dia juga akan mengawasi kelompok riset dan data Bank Dunia. Fungsi hubungan eksternal dan korporat juga melekat. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 12 Oktober 2024 | 09:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ubah Proyeksinya, World Bank Yakin Ekonomi RI Bisa Tumbuh 5 Persen

Jumat, 23 Agustus 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Riset World Bank: WP Berkarakteristik Ini Cenderung Tak Patuh Pajak

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 15:30 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Naikkan Penerimaan Pajak di Negara Berkembang, IMF Susun Strategi

Jumat, 02 Agustus 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Sri Mulyani Ungkap 8 Tujuan Coretax yang Perlu Diketahui WP

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN