Akses DDTC News lebih mudah karena semua informasi pajak sekarang ada dalam genggaman Anda.
Akses DDTC News lebih mudah karena semua informasi pajak sekarang ada dalam genggaman Anda.
With less than a month to go before the European Union enacts new consumer privacy laws for its citizens, companies around the world are updating their terms of service agreements to comply.
The European Union’s General Data Protection Regulation (G.D.P.R.) goes into effect on May 25 and is meant to ensure a common set of data rights in the European Union. It requires organizations to notify users as soon as possible of high-risk data breaches that could personally affect them.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: Kemenkeu)
JAKARTA, DDTCNews – Negara-negara di Kawasan Asia Tenggara menyepakati kesetaraan kualifikasi tenaga kerja bidang akuntansi. Peluang kerja profesi akuntan menjadi semakin luas tidak hanya di arena domestik.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kerja sama tersebut dituangkan dalam perjanjian Mutual Recognition Arrangement (MRA) on Accountancy Services. Para pemegang sertifikat Asean Chartered Professional Accountant (Asean CPA) memiliki kualifikasi yang setara dan dapat melakukan praktik di 10 negara Asean.
“Perjanjian ini membuka peluang bagi para akuntan profesional untuk berkontribusi agar Asean dapat mencapai potensi ekonominya secara keseluruhan,” katanya dalam keterangan resmi, Rabu (16/10/2019).
Dia menyebut Asean merupakan salah satu pasar dunia yang bertumbuh dengan cepat. Pada 2030, Asean diproyeksi akan menjadi ekonomi keempat terbesar di dunia. Oleh karena itu, diperlukan profesi akuntan yang memiliki standar yang sama dalam mengawal ekonomi kawasan.
Menurutnya, profesi akuntan mempunyai peranan penting untuk memastikan ekonomi terus tumbuh kuat. Bisnis yang terus berkembang, lanjut Sri Mulyani, mensyaratkan akuntabilitas tetap prioritas dalam setiap proses bisnis.
Sebagai informasi, penyelenggaraan 1st Asean CPA Conference merupakan kerja sama Kemenkeu dan Sekretariat Asean yang berkolaborasi dengan Ikatan Akuntan Manajemen Indonesia (IAMI), Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI), dan Asean Federation of Accountants (AFA).
Hingga akhir September 2019, jumlah pemegang Asean CPA sebanyak 3.770 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 1.291 orang dari Indonesia, 873 orang dari Malaysia, 593 orang dari Thailand, 592 orang dari Singapura, 403 orang dari Myanmar, dan 18 orang dari Filipina. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.