PROFESI AKUNTAN

Akuntan Indonesia Leluasa Berpraktik di 10 Negara Asean

Redaksi DDTCNews | Rabu, 16 Oktober 2019 | 17:30 WIB
Akuntan Indonesia Leluasa Berpraktik di 10 Negara Asean

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Negara-negara di Kawasan Asia Tenggara menyepakati kesetaraan kualifikasi tenaga kerja bidang akuntansi. Peluang kerja profesi akuntan menjadi semakin luas tidak hanya di arena domestik.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kerja sama tersebut dituangkan dalam perjanjian Mutual Recognition Arrangement (MRA) on Accountancy Services. Para pemegang sertifikat Asean Chartered Professional Accountant (Asean CPA) memiliki kualifikasi yang setara dan dapat melakukan praktik di 10 negara Asean.

“Perjanjian ini membuka peluang bagi para akuntan profesional untuk berkontribusi agar Asean dapat mencapai potensi ekonominya secara keseluruhan,” katanya dalam keterangan resmi, Rabu (16/10/2019).

Baca Juga:
IAI Adakan International Tax Conference 2024, Bahas Isu Pajak Global

Dia menyebut Asean merupakan salah satu pasar dunia yang bertumbuh dengan cepat. Pada 2030, Asean diproyeksi akan menjadi ekonomi keempat terbesar di dunia. Oleh karena itu, diperlukan profesi akuntan yang memiliki standar yang sama dalam mengawal ekonomi kawasan.

Menurutnya, profesi akuntan mempunyai peranan penting untuk memastikan ekonomi terus tumbuh kuat. Bisnis yang terus berkembang, lanjut Sri Mulyani, mensyaratkan akuntabilitas tetap prioritas dalam setiap proses bisnis.

Sebagai informasi, penyelenggaraan 1st Asean CPA Conference merupakan kerja sama Kemenkeu dan Sekretariat Asean yang berkolaborasi dengan Ikatan Akuntan Manajemen Indonesia (IAMI), Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI), dan Asean Federation of Accountants (AFA).

Hingga akhir September 2019, jumlah pemegang Asean CPA sebanyak 3.770 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 1.291 orang dari Indonesia, 873 orang dari Malaysia, 593 orang dari Thailand, 592 orang dari Singapura, 403 orang dari Myanmar, dan 18 orang dari Filipina. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 September 2024 | 16:00 WIB AGENDA PAJAK

IAI Adakan International Tax Conference 2024, Bahas Isu Pajak Global

Sabtu, 14 September 2024 | 14:00 WIB AKUNTANSI KEUANGAN

Mengapa Pencatatan Persediaan Metode LIFO Tidak Lagi Dipakai?

Kamis, 12 September 2024 | 17:30 WIB AKUNTANSI PERPAJAKAN

Mengulik Metode Penyusutan dalam Akuntansi dan Perpajakan

Selasa, 10 September 2024 | 13:45 WIB STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN

Jangan Lupa! Ada Perubahan Penomoran PSAK, Begini Ketentuannya

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN