Ilustrasi.
SEOUL, DDTCNews – Kementerian Keuangan Korea Selatan mencatat penerimaan pajak sepanjang 2020 mengalami penurunan senilai KRW7,9 triliun atau Rp99,8 triliun bila dibandingkan dengan capaian pada 2019.
Pada tahun lalu, realisasi penerimaan pajak masih mampu mencapai KRW285,5 triliun. Realisasi tersebut mengalami penurunan 2,7% bila dibandingkan dengan capaian pada 2019 yang tercatat senilai KRW293,5 triliun.
“Tahun lalu, penerimaan pajak korporasi turun KRW16,7 triliun menjadi KRW55,5 triliun, level terendah 4 tahun terakhir. Ini karena aktivitas bisnis lesu di tengah pandemi Covid-19,”ujar otoritas dalam keterangan resminya, dikutip pada Rabu (10/2/2021).
Meskipun ada penurunan penerimaan pajak korporasi, pemerintah mencatat penerimaan pajak dari transaksi properti residensial justru meningkat senilai KRW9,5 triliun menjadi KRW93 triliun pada 2020. Hal ini didorong oleh peningkatan harga rumah di Korea Selatan.
Kontraksi pajak korporasi juga berhasil dikompensasi penerimaan pajak transaksi saham yang meningkat hingga KRW4,3 triliun menjadi KRW8,8 triliun. Hal ini diakibatkan oleh laju peningkatan indeks saham yang mencapai 30% sepanjang 2020.
Pendapatan negara secara umum juga mengalami peningkatan. Secara total pada 2020, pendapatan negara mencapai KRW465,5 triliun, meningkat KRW63,5 triliun dari capaian pada 2019. Dari sisi belanja, Pemerintah Korea Selatan merealisasikan senilai KRW453,8 triliun.
Pada tahun ini, defisit fiskal Korea Selatan dan utang pemerintah diekspektasikan masih akan bertambah seiring dengan penerapan kebijakan fiskal yang ekspansif untuk menyokong krisis perekonomian di tengah pandemi.
Utang pemerintah secara total diestimasi meningkat senilai KRW150,8 triliun menjadi KRW956 triliun pada 2021. Akibatnya, rasio utang akan meningkat menjadi 47,3% terhadap produk domestik bruto (PDB), lebih tinggi dari kinerja sebelum pandemi yang terjaga di bawah 40% terhadap PDB. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.