KEBIJAKAN INVESTASI

Akhiri Polemik, KEK Batam Siap Dibentuk

Redaksi DDTCNews | Selasa, 20 September 2016 | 12:01 WIB
 Akhiri Polemik, KEK Batam Siap Dibentuk Wakil Seskab Bistok Simbolon dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR, di Jakarta, Senin (19/9) siang. (Foto: Setkab)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah akan segera mengubah status Kota Batam dari Free Trade Zone (FTZ) menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sekaligus untuk mengakhiri persoalan tumpang tindih kewenangan di antara Pemerintah Kota Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Wakil Sekretaris Kabinet Bistok Simbolon menguraikan persoalan lain di Batam yang menjadi pekerjaan rumah pemerintah di antaranya fasilitas infrastruktur yang belum memenuhi standar internasional, kepastian hukum bagi investor, lambatnya perizinan usaha, ketenagakerjaan dan pengelolaan tanah.

“Di Batam juga diperoleh data-data yang cukup signifikan terjadi penyelundupan besar-besaran. Karena itu, Menko Perekonomian melakukan audit terhadap eksistensi Batam sebagai FTZ, yang kemudian mengerucut pada konsep KEK itu,” tuturnya, Senin (19/9) seperti dilansir laman Sekretariat Kabinet.

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Dia menambahkan berdasarkan hasil audit pada Agustus 2015 lalu, sejak Kota Batam ditetapkan sebagai kawasan FTZ, pertumbuhan investasi di Batam menurun signifikan dari kisaran 3,12%-14,81% menjadi hanya sekitar 2,19%–7,53%. Sementara itu, pertumbuhan tenaga kerja di Batam tahun 2009 lalu hanya 0,13%.

Dia mengaku sebelumnya ada beberapa skenario yang diusulkan. Namun, sejumlah pihak akhirnya menyepakati pembentukan KEK. Saat ini usulan pembentukan KEK tersebut sudah diajukan kepada Presiden Joko Widodo.

Pemerintah menargetkan masa transisi dan pembangunan infrastruktur di Batam akan selesai dalam waktu 3 tahun.

Baca Juga:
Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Untuk mendukung rencana tersebut, pemerintah akan mengembangkan berbagai infrastruktur vital yang dibutuhkan seperti bandara dan pelabuhan.

Pemerintah akan menggandeng pihak swasta untuk mengembangkan pembangunan tersebut. BP Batam pun masih melakukan pembahasan dengan beberapa calon investor. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Minggu, 15 Desember 2024 | 11:30 WIB KOTA BATAM

Rumah di Batam dengan NJOP di Bawah Rp120 Juta Bakal Bebas PBB

Selasa, 10 Desember 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tingkatkan Peran KEK, Airlangga: RI Perlu Contoh China dan Vietnam

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?