KEBIJAKAN INVESTASI

Akhiri Polemik, KEK Batam Siap Dibentuk

Redaksi DDTCNews | Selasa, 20 September 2016 | 12:01 WIB
 Akhiri Polemik, KEK Batam Siap Dibentuk Wakil Seskab Bistok Simbolon dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR, di Jakarta, Senin (19/9) siang. (Foto: Setkab)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah akan segera mengubah status Kota Batam dari Free Trade Zone (FTZ) menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sekaligus untuk mengakhiri persoalan tumpang tindih kewenangan di antara Pemerintah Kota Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Wakil Sekretaris Kabinet Bistok Simbolon menguraikan persoalan lain di Batam yang menjadi pekerjaan rumah pemerintah di antaranya fasilitas infrastruktur yang belum memenuhi standar internasional, kepastian hukum bagi investor, lambatnya perizinan usaha, ketenagakerjaan dan pengelolaan tanah.

“Di Batam juga diperoleh data-data yang cukup signifikan terjadi penyelundupan besar-besaran. Karena itu, Menko Perekonomian melakukan audit terhadap eksistensi Batam sebagai FTZ, yang kemudian mengerucut pada konsep KEK itu,” tuturnya, Senin (19/9) seperti dilansir laman Sekretariat Kabinet.

Baca Juga:
Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Dia menambahkan berdasarkan hasil audit pada Agustus 2015 lalu, sejak Kota Batam ditetapkan sebagai kawasan FTZ, pertumbuhan investasi di Batam menurun signifikan dari kisaran 3,12%-14,81% menjadi hanya sekitar 2,19%–7,53%. Sementara itu, pertumbuhan tenaga kerja di Batam tahun 2009 lalu hanya 0,13%.

Dia mengaku sebelumnya ada beberapa skenario yang diusulkan. Namun, sejumlah pihak akhirnya menyepakati pembentukan KEK. Saat ini usulan pembentukan KEK tersebut sudah diajukan kepada Presiden Joko Widodo.

Pemerintah menargetkan masa transisi dan pembangunan infrastruktur di Batam akan selesai dalam waktu 3 tahun.

Baca Juga:
Rumah dengan NJOP hingga Rp120 Juta di Kota Ini Dibebaskan dari PBB

Untuk mendukung rencana tersebut, pemerintah akan mengembangkan berbagai infrastruktur vital yang dibutuhkan seperti bandara dan pelabuhan.

Pemerintah akan menggandeng pihak swasta untuk mengembangkan pembangunan tersebut. BP Batam pun masih melakukan pembahasan dengan beberapa calon investor. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Sabtu, 25 Januari 2025 | 07:30 WIB KOTA BATAM

Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

Senin, 20 Januari 2025 | 10:30 WIB KAWASAN EKONOMI KHUSUS

Ada Perang Tarif Trump, KEK Siap-Siap Sambut Relokasi Pabrik China

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global