PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL

Akhir Tahun Sisa 2 Pekan, Realisasi Insentif Usaha Sudah Tembus 100,5%

Dian Kurniati | Selasa, 21 Desember 2021 | 09:19 WIB
Akhir Tahun Sisa 2 Pekan, Realisasi Insentif Usaha Sudah Tembus 100,5%

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Realisasi insentif perpajakan untuk dunia usaha dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) telah mencapai Rp63,16 triliun hingga 17 Desember 2021.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan realisasi tersebut setara 100,5% dari pagu Rp62,83 triliun. Menurutnya, pemerintah memberikan berbagai insentif perpajakan tersebut untuk mempercepat pemulihan dunia usaha dari tekanan pandemi Covid-19.

"[Realisasi] insentif usaha sebesar 100%, atau Rp63,16 triliun," katanya melalui konferensi video, Senin (20/12/2021).

Baca Juga:
Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Airlangga tidak memerinci realisasi atas pemanfaatan masing-masing jenis insentif tersebut. Adapun insentif yang diberikan meliputi pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP), PPh final UMKM DTP, pembebasan PPh Pasal 22 impor, serta pembebasan bea masuk.

Kemudian, ada insentif pengurangan angsuran PPh Pasal 25, restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) dipercepat, dan PPN atas sewa unit di mal DTP. Selain itu, ada pula insentif perpajakan untuk mendorong konsumsi kelas menengah, yakni pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) DTP untuk kendaraan bermotor (mobil) dan PPN DTP untuk rumah.

Dia memperkirakan angka realisasi insentif perpajakan akan terus bertambah hingga 31 Desember 2021. Pemerintah pun mengestimasi pemanfaatan insentif tersebut akan mencapai Rp70,6 triliun atau setara 112% dari pagu ketika tutup buku.

Baca Juga:
Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Mengenai proyeksi tersebut, Airlangga sempat memaparkan pemanfaatan terbesar berasal dari diskon angsuran PPh Pasal 25. Jenis insentif itu diperkirakan terealisasi Rp25,1% atau 122,7% dari pagu Rp20,5 triliun hingga akhir tahun.

Kemudian, pembebasan PPh Pasal 22 impor diprediksi terealisasi Rp17,4 triliun atau 130,6% dari pagu Rp13,4 triliun. Adapun pada PPnBM mobil DTP akan terealisasi Rp6,6 triliun atau 190% dari pagu Rp3,5 triliun.

Secara umum, Airlangga menyebut realisasi dana PEN hingga 17 Desember baru mencapai Rp533,6 triliun atau 71,6% dari pagu Rp744,77 triliun. Adapun hingga akhir tahun, dia memperkirakan akan terjadi lonjakan penyerapan dana PEN sehingga realisasinya mencapai Rp673,2 triliun atau 90,3% dari pagu.

"Artinya ada 10% sisa anggaran program PEN yang mungkin bisa digunakan tahun depan sebagai buffer untuk program PEN, terutama klaster perlindungan sosial," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI