KINERJA FISKAL

Akhir Tahun, Saldo Pemda Mengendap di Bank Masih Berpotensi Naik

Muhamad Wildan | Senin, 24 Oktober 2022 | 10:30 WIB
Akhir Tahun, Saldo Pemda Mengendap di Bank Masih Berpotensi Naik

Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan paparannya dalam konferensi pers APBN Kita. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat saldo pemda yang tersimpan di perbankan pada September 2022 masih tinggi. Angkanya mencapai Rp223,84 triliun atau naik Rp20,41 triliun dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan saldo pemda di bank masih berpotensi naik hingga November mendatang dan baru akan dibelanjakan oleh pemda pada Desember 2022.

"Ini adalah pola belanja yang terkonsentrasi pada Desember. Kalau dari sisi dampak ekonomi, kita harap pemda dan kementerian bisa mengakselerasi belanjanya menjadi lebih cepat tetapi tetap lebih fokus agar dampaknya ke masyarakat bisa dirasakan," ujar Sri Mulyani, Jumat (21/10/2022).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Tingginya saldo pemda di perbankan tak terlepas dari tingginya kenaikan pendapatan asli daerah (PAD), khususnya pajak. Saldo yang mengendap juga disebabkan belum optimalnya belanja daerah.

Hingga September 2022, realisasi pajak daerah tercatat tumbuh mencapai 49,1% dengan total senilai Rp213,41 triliun. Pajak daerah yang berbasis konsumsi seperti pajak hotel, pajak hiburan, pajak restoran, dan pajak parkir mampu tumbuh lebih dari 100% meski nilainya tak signifikan.

"Ini artinya berbagai kegiatan masyarakat sudah mulai pulih dari shock akibat pandemi dan telah berkontribusi pada pendapatan masyarakat dan pendapatan pemda dari aktivitas-aktivitas tersebut," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Jenis pajak daerah yang berkontribusi besar dan mampu tumbuh tinggi adalah BBNKB. Hingga September, realisasi BBNKB mencapai Rp34,13 triliun atau bertumbuh 68%.

Adapun belanja daerah tercatat hanya mampu bertumbuh 0,1% dengan realisasi hanya senilai Rp637,92 triliun. Meski demikian, realisasi belanja modal tercatat bisa bertumbuh 18% dengan realisasi senilai Rp62,86 triliun. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja