Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan paparannya dalam konferensi pers APBN Kita. (tangkapan layar)
JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat saldo pemda yang tersimpan di perbankan pada September 2022 masih tinggi. Angkanya mencapai Rp223,84 triliun atau naik Rp20,41 triliun dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan saldo pemda di bank masih berpotensi naik hingga November mendatang dan baru akan dibelanjakan oleh pemda pada Desember 2022.
"Ini adalah pola belanja yang terkonsentrasi pada Desember. Kalau dari sisi dampak ekonomi, kita harap pemda dan kementerian bisa mengakselerasi belanjanya menjadi lebih cepat tetapi tetap lebih fokus agar dampaknya ke masyarakat bisa dirasakan," ujar Sri Mulyani, Jumat (21/10/2022).
Tingginya saldo pemda di perbankan tak terlepas dari tingginya kenaikan pendapatan asli daerah (PAD), khususnya pajak. Saldo yang mengendap juga disebabkan belum optimalnya belanja daerah.
Hingga September 2022, realisasi pajak daerah tercatat tumbuh mencapai 49,1% dengan total senilai Rp213,41 triliun. Pajak daerah yang berbasis konsumsi seperti pajak hotel, pajak hiburan, pajak restoran, dan pajak parkir mampu tumbuh lebih dari 100% meski nilainya tak signifikan.
"Ini artinya berbagai kegiatan masyarakat sudah mulai pulih dari shock akibat pandemi dan telah berkontribusi pada pendapatan masyarakat dan pendapatan pemda dari aktivitas-aktivitas tersebut," ujar Sri Mulyani.
Jenis pajak daerah yang berkontribusi besar dan mampu tumbuh tinggi adalah BBNKB. Hingga September, realisasi BBNKB mencapai Rp34,13 triliun atau bertumbuh 68%.
Adapun belanja daerah tercatat hanya mampu bertumbuh 0,1% dengan realisasi hanya senilai Rp637,92 triliun. Meski demikian, realisasi belanja modal tercatat bisa bertumbuh 18% dengan realisasi senilai Rp62,86 triliun. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.