BERITA PAJAK HARI INI

Akhir November, Repatriasi Baru Capai Rp67T

Redaksi DDTCNews | Rabu, 14 Desember 2016 | 09:39 WIB
Akhir November, Repatriasi Baru Capai Rp67T

JAKARTA, DDTCNews – Realisasi repatriasi harta ke Indonesia hingga pengujung tahun ini masih kurang dari separuh nilai yang dikomitmenkan. Kabar tersebut mewarnai beberapa media nasional Rabu (14/12) pagi.

Dari total komitmen harta repatriasi senilai Rp143,68 triliun, hingga Selasa (13/12) pukul 16.00 WIB, harta yang secara riil masuk ke dalam negeri per akhir November baru mencapai 46,7% atau senilai Rp67,08 triliun.

Data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menunjukkan harta senilai Rp67,08 triliun terdiri dari beberapa mata uang dengan porsi terbesar secara berurutan adalah dolar Amerika Serikat, rupiah, dolar Singapura, dolar Australia, yen, dan euro.

Baca Juga:
Diatur Ulang, Kriteria Piutang Pajak Tak Tertagih yang Bisa Dihapuskan

Kabar lainnya datang dari kesiapan Bank Indonesia dan pemerintah yang siap untuk menghadapi kenaikan suku bunga Amerika Serikat, serta lanjutan dari 8 orang kaya tak punya NPWP. Berikut ulasan ringkasnya:

  • DJP Klarifikasi Soal 8 Orang Terkaya Tidak Memiliki NPWP

Direktur P2 Humas DJP Hestu Yoga Saksama, memberikan klarifikasi beredarnya nama-nama orang terkaya di Indonesia yang diduga tidak memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP). Terkait nama-nama orang terkaya di Indonesia yang selama ini disebut-sebut tidak memiliki NPWP, DJP memastikan data tersebut tidak benar. Pasalnya, pemerintah tidak pernah sekalipun membuka rahasia data perpajakan kepada publik.

  • BI dan Pemerintah Siap Hadapi Kenaikan Bunga AS

Bank Indonesia (BI) dan pemerintah mengaku sudah mengantisipasi kemungkinan kenaikan suku bunga The Fed yang kemungkinan akan dilakukan pada 13-14 Desember 2016. BI akan fokus terhadap cadangan devisa, sedangkan pemerintah memilih untuk menjaga performa anggaran dan inflasi untuk pengamanan defisit fiskal 2016. Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Juda Agung mengatakan kenaikan suku bunga The Fed telah diantisipasi jauh-jauh hari oleh BI. Amunisi BI saat ini terdiri dari dua basis pertahanan, yaitu first line of defence adalah cadangan devisa yang lebih baik. Second line of defence berupa bilateral swap aggrements yang ditingkatkan.

Baca Juga:
Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi
  • Neraca Dagang Berpeluang Surplus

Neraca perdagangan Indonesia pada November 2016 masih berpeluang mencetak surplus dengan didorong oleh kenaikan harga sejumlah komoditas. Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Juda Agung menuturkan peningkatan volume ekspor pada sektor manufaktur ikut menopang surplus perdagangan yang didorong harga komoditas. Menurutnya, rata-rata kenaikan volume ekspor sektor manufaktur dalam dua bulan terakhir mencapai 7% yoy.

  • Lelang Dini APBN Tidak Efektif

Upaya pemerintah mempercepat penyerapan anggaran belanja infrastruktur melalui lelang dini ternyata tidak efektif. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) menilai kegiatan lelang pemerintah sebelum tahun berjalan atau lelang dini tidak efektif sebab realisasi proyek tetap saja tidak bisa dilaksanakan cepat. Menurut Deputi bidang Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Bappenas Roni Dwi Susanto, dari hasil evaluasi APBN 2015 dan 2016 ada banyak kegiatan yang jika dipercepat justru hasilnya tidak maksimal.

  • Tiga Kementerian Jempolan

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas menilai kementerian yang berhasil mencapai kinerja terbaik adalah Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Sosial. Penilaian tersebut berdasarkan hasil perhitungan rata-rata kinerja pencapaian fisik dan rata-rata anggaran dari realisasi per kuartal sejak 2013 hingga 2016.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 09:30 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diatur Ulang, Kriteria Piutang Pajak Tak Tertagih yang Bisa Dihapuskan

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Jumat, 24 Januari 2025 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Kamis, 23 Januari 2025 | 08:35 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Faktur yang Ditandatangani Melonjak, Kapasitas Unggah Coretax Naik

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi