EKONOMI INDONESIA

Akhir Juli, Cadangan Devisa Indonesia Tergerus US$1,5 Miliar

Redaksi DDTCNews | Rabu, 08 Agustus 2018 | 14:12 WIB
Akhir Juli, Cadangan Devisa Indonesia Tergerus US$1,5 Miliar

JAKARTA, DDTCNews - Depresiasi nilai tukar rupiah sejak awal tahun terus menggerus cadangan devisa nasional. Namun Bank Indonesia (BI) meyakinkan hingga semester I posisi cadangan devisa RI tetap aman.

Catatan DDTCNews, posisi cadangan devisa RI pada akhir kuartal I, yakni akhir bulan Maret sebesar US$126 miliar. Selama kuartal II, nilai cadangan devisa tergerus Rp6,2 miliar hingga di akhir Juni tercatat sebesar US$119,8 miliar.

Kini, pada bulan pembuka kuartal III, data di akhir Juli 2018, cadangan devisa tergerus US$1,5 miliar menjadi US$118,3 miliar.

Baca Juga:
BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

"BI menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan," kata Direktur Departemen Komunikasi BI, Arbonas Hutabarat, Selasa (7/8).

Dia menyebutkan posisi cadangan devisa Indonesia cukup tinggi sebesar USD118,3 miliar pada akhir Juli 2018. Meskipun angka tersebut lebih rendah dibandingkan dengan USD119,8 miliar pada akhir Juni 2018.

"Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 6,9 bulan impor atau 6,7 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah," tandasnya.

Baca Juga:
Jaga Daya Beli Saat PPN Naik, BI Diminta Turunkan Suku Bunga Acuan

Angka tersebut masih di atas standar global di mana untuk kecukupan impor selama 3 bulan. Penurunan cadangan devisa pada Juli 2018 terutama dipengaruhi oleh pembayaran utang luar negeri pemerintah dan stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi.

"Ke depan, BI memandang cadangan devisa tetap memadai didukung keyakinan terhadap stabilitas dan prospek perekonomian domestik yang tetap baik, serta kinerja ekspor yang tetap positif," tutupnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 19 Desember 2024 | 09:43 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Kamis, 05 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Jaga Daya Beli Saat PPN Naik, BI Diminta Turunkan Suku Bunga Acuan

Sabtu, 30 November 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Prabowo: Indonesia Disegani karena Tidak Pernah Gagal Bayar Utang

Rabu, 27 November 2024 | 09:00 WIB OECD ECONOMIC SURVEY OF INDONESIA 2024

OECD Catat Ekonomi Indonesia Sudah Kembali ke Level Prapandemi

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?