KEBIJAKAN PEMERINTAH

Airlangga Pastikan Program Prabowo Masuk di Kerangka Kebijakan 2025

Muhamad Wildan | Selasa, 23 April 2024 | 10:41 WIB
Airlangga Pastikan Program Prabowo Masuk di Kerangka Kebijakan 2025

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) bersama Wakil Menteri Keuangan Indonesia Suahasil Nazara (kanan) menyampaikan keterangan pers Perkembangan Isu Perekonomian Indonesia di Gedung. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Program yang diusung oleh presiden terpilih Prabowo Subianto akan diakomdasi oleh pemerintah dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan saat ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah meminta setiap kementerian dan lembaga (K/L) untuk menetapkan usulan pagu anggarannya masing-masing.

Baca Juga:
Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi

"Tentu sesudah itu dalam agenda penyusunan APBN, nanti itu akan dibahas lebih detail lagi," ujar Airlangga, dikutip Selasa (23/4/2024).

Adapun salah satu kebijakan yang diusung oleh Prabowo sepanjang kampanye Pilpres 2024 adalah pembentukan badan penerimaan negara. Dalam rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025, terdapat rencana pemerintah untuk membentuk Badan Otorita Penerimaan Negara.

Merujuk pada draf RKP tersebut, pemerintah ingin membentuk Badan Otorita Penerimaan Negara dalam rangka membenahi kelembagaan institusi perpajakan.

Baca Juga:
Prabowo Berhemat, Sri Mulyani Jamin Anggaran Bansos Tak Terdampak

Meski demikian, Airlangga mengatakan belum ada pembahasan secara mendetail soal pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara. "Mengenai itu nanti kita bahas lebih detail. Obrolannya belum ada," katanya.

Untuk diketahui, Kementerian Keuangan sebelumnya mengungkapkan bahwa APBN 2025 akan disusun dengan mempertimbangkan program prioritas yang diusung oleh pemerintahan selanjutnya.

Menurut Sri Mulyani, APBN 2025 akan menyediakan ruang fiskal yang cukup untuk mengakomodasi program prioritas pemerintahan selanjutnya.

"Oleh karena masih dalam pagu besar, itu yang kita lakukan prinsipnya adalah memberikan ruang fiskal bagi kemungkinan program tersebut untuk dijalankan," ujar Sri Mulyani pada 5 April 2024. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi

Rabu, 29 Januari 2025 | 10:00 WIB INPRES 1/2025

Jenis-Jenis Belanja yang Disasar Prabowo untuk Dilakukan Efisiensi

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses