Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) bersama Wakil Menteri Keuangan Indonesia Suahasil Nazara (kanan) menyampaikan keterangan pers Perkembangan Isu Perekonomian Indonesia di Gedung. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/rwa.
JAKARTA, DDTCNews - Program yang diusung oleh presiden terpilih Prabowo Subianto akan diakomdasi oleh pemerintah dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan saat ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah meminta setiap kementerian dan lembaga (K/L) untuk menetapkan usulan pagu anggarannya masing-masing.
"Tentu sesudah itu dalam agenda penyusunan APBN, nanti itu akan dibahas lebih detail lagi," ujar Airlangga, dikutip Selasa (23/4/2024).
Adapun salah satu kebijakan yang diusung oleh Prabowo sepanjang kampanye Pilpres 2024 adalah pembentukan badan penerimaan negara. Dalam rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025, terdapat rencana pemerintah untuk membentuk Badan Otorita Penerimaan Negara.
Merujuk pada draf RKP tersebut, pemerintah ingin membentuk Badan Otorita Penerimaan Negara dalam rangka membenahi kelembagaan institusi perpajakan.
Meski demikian, Airlangga mengatakan belum ada pembahasan secara mendetail soal pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara. "Mengenai itu nanti kita bahas lebih detail. Obrolannya belum ada," katanya.
Untuk diketahui, Kementerian Keuangan sebelumnya mengungkapkan bahwa APBN 2025 akan disusun dengan mempertimbangkan program prioritas yang diusung oleh pemerintahan selanjutnya.
Menurut Sri Mulyani, APBN 2025 akan menyediakan ruang fiskal yang cukup untuk mengakomodasi program prioritas pemerintahan selanjutnya.
"Oleh karena masih dalam pagu besar, itu yang kita lakukan prinsipnya adalah memberikan ruang fiskal bagi kemungkinan program tersebut untuk dijalankan," ujar Sri Mulyani pada 5 April 2024. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.