KEBIJAKAN PEMERINTAH

Airlangga: Indonesia Harusnya Tak Butuh Waktu Lama Jadi Anggota OECD

Muhamad Wildan | Jumat, 25 Agustus 2023 | 15:00 WIB
Airlangga: Indonesia Harusnya Tak Butuh Waktu Lama Jadi Anggota OECD

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah berpandangan Indonesia seharusnya bisa dengan mudah menjadi negara anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan negara-negara berkembang seperti Chile, Meksiko, hingga Turki sudah sejak lama menjadi negara OECD. Berkaca pada hal tersebut, Indonesia seharusnya bisa menjadi anggota.

"Jadi kalau kita lihat negara-negara Amerika Latin dan beberapa negara lain, tidak ada alasan Indonesia tidak bisa masuk dalam OECD," katanya, dikutip pada Jumat (25/8/2023).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Indonesia, lanjut Airlangga, bahkan sudah menjadi key partner OECD sejak 2007. Dengan demikian, proses yang harus ditempuh Indonesia untuk menjadi anggota OECD seharusnya berjalan dengan mudah dan lancar.

"Kami berharap Indonesia bisa menjadi anggota penuh OECD dalam waktu 3 - 4 tahun, tidak dalam waktu 6 - 8 tahun karena artinya kita butuh 2 presiden," ujarnya di hadapan duta besar dan perwakilan 28 negara anggota OECD.

Sebanyak 28 negara dimaksud antara lain Australia, Belanda, Belgia, Irlandia, Jepang, Kosta Rika, Polandia, Turki, Yunani, AS, Austria, Chile, Denmark, Finlandia, Hungaria, Inggris, Italia, Jerman, Kanada, Kolombia, Meksiko, Norwegia, Polandia, Portugal, Prancis, Selandia Baru, Spanyol, Swedia, dan Swiss.

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Sebagai informasi, Chile membutuhkan waktu 7 tahun untuk menjadi negara anggota OECD. Chile memulai proses menjadi negara anggota pada November 2023 dan baru diterima menjadi anggota penuh pada Mei 2010.

Walau demikian, terdapat beberapa negara yang bisa menjadi negara anggota OECD dalam waktu singkat. Korea Selatan memulai proses untuk menjadi negara anggota pada Maret 1995 dan diterima menjadi anggota penuh pada Desember 1996.

Sebaliknya, terdapat negara yang membutuhkan waktu belasan tahun untuk menjadi negara anggota OECD. Slovenia memulai proses untuk masuk OECD pada Maret 1996 dan secara resmi terdaftar sebagai anggota pada Juli 2010. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja