KEBIJAKAN PEMERINTAH

Airlangga: Indonesia Harusnya Tak Butuh Waktu Lama Jadi Anggota OECD

Muhamad Wildan | Jumat, 25 Agustus 2023 | 15:00 WIB
Airlangga: Indonesia Harusnya Tak Butuh Waktu Lama Jadi Anggota OECD

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah berpandangan Indonesia seharusnya bisa dengan mudah menjadi negara anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan negara-negara berkembang seperti Chile, Meksiko, hingga Turki sudah sejak lama menjadi negara OECD. Berkaca pada hal tersebut, Indonesia seharusnya bisa menjadi anggota.

"Jadi kalau kita lihat negara-negara Amerika Latin dan beberapa negara lain, tidak ada alasan Indonesia tidak bisa masuk dalam OECD," katanya, dikutip pada Jumat (25/8/2023).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Indonesia, lanjut Airlangga, bahkan sudah menjadi key partner OECD sejak 2007. Dengan demikian, proses yang harus ditempuh Indonesia untuk menjadi anggota OECD seharusnya berjalan dengan mudah dan lancar.

"Kami berharap Indonesia bisa menjadi anggota penuh OECD dalam waktu 3 - 4 tahun, tidak dalam waktu 6 - 8 tahun karena artinya kita butuh 2 presiden," ujarnya di hadapan duta besar dan perwakilan 28 negara anggota OECD.

Sebanyak 28 negara dimaksud antara lain Australia, Belanda, Belgia, Irlandia, Jepang, Kosta Rika, Polandia, Turki, Yunani, AS, Austria, Chile, Denmark, Finlandia, Hungaria, Inggris, Italia, Jerman, Kanada, Kolombia, Meksiko, Norwegia, Polandia, Portugal, Prancis, Selandia Baru, Spanyol, Swedia, dan Swiss.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Sebagai informasi, Chile membutuhkan waktu 7 tahun untuk menjadi negara anggota OECD. Chile memulai proses menjadi negara anggota pada November 2023 dan baru diterima menjadi anggota penuh pada Mei 2010.

Walau demikian, terdapat beberapa negara yang bisa menjadi negara anggota OECD dalam waktu singkat. Korea Selatan memulai proses untuk menjadi negara anggota pada Maret 1995 dan diterima menjadi anggota penuh pada Desember 1996.

Sebaliknya, terdapat negara yang membutuhkan waktu belasan tahun untuk menjadi negara anggota OECD. Slovenia memulai proses untuk masuk OECD pada Maret 1996 dan secara resmi terdaftar sebagai anggota pada Juli 2010. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra