JAWA BARAT

Aher Resmikan 4 Kantor Samsat Baru

Redaksi DDTCNews | Senin, 13 Juni 2016 | 12:59 WIB
Aher Resmikan 4 Kantor Samsat Baru

BANDUNG, DDTCNews — Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan yang akrab disapa Aher meresmikan empat gedung baru Kantor Cabang Pelayanan (KCP) Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) atau yang biasa disebut Kantor Samsat.

Pembangunan Kantor Samsat yang menelan biaya sebesar Rp19 miliar ini masing - masing berada wilayah di Kabupaten Kuningan, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Purwakarta, dan Kota Bandung I Padjajaran.

“Kantor Samsat sangat berperan penting bagi masyarakat Jabar, 70% PAD (Pendapatan Asli Daerah) Jabar saat ini atau sekitar Rp10 triliun berasal dari pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dikelola Dispenda,” ujar Aher dalam peresmian yang diadakan di Kuningan, beberapa waktu lalu.

Baca Juga:
Tingkatkan Kepatuhan, Pemprov Ini Beri Pemutihan Denda Pajak Kendaraan

Aher mengapresiasi berbagai inovasi pelayanan yang dikembangkan Dispenda Jabar seperti Samsat Gendong (Samdong), Samsat Keliling (Samling), dan e-Samsat sebagai inovasi pembayaran PKB melalui ATM di beberapa bank.

Kepala Dispenda Provinsi Jabar, Dadang Suharto yang turut hadir dalam acara peresmian berharap pembangunan Kantor Samsat baru ini dapat memberikan efek positif bagi masyarakat, berupa meningkatnya kesadaran membayar pajak.

Adapun Wakil Bupati Kuningan Acep Purnama menambahkan, Kantor Samsat yang didirikan di Kuningan menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Kuningan. Pasalnya, dengan postur bangunan yang megah dan representatif, dia yakin ini dapat memacu peningkatan pelayanan dari petugas.

Diketahui seperti dikutip radarcirebon.com, gedung Kantor Samsat yang baru dilengkapi dengan sarana prasarana yang memadai seperti area parkir yang luas, ruang tunggu yang nyaman, kantin, mushola dan fasilitas lainnya. Tidak hanya itu, petugas juga diharuskan memberikan pelayanan yang ramah. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 08:30 WIB PROVINSI MALUKU

Tingkatkan Kepatuhan, Pemprov Ini Beri Pemutihan Denda Pajak Kendaraan

Jumat, 18 Oktober 2024 | 13:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Manfaatkan! Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Hingga Akhir Bulan

Rabu, 16 Oktober 2024 | 15:30 WIB PROVINSI MALUKU UTARA

Pemprov Tawarkan 3 Insentif Pajak Kendaraan, Termasuk Pemutihan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN