KOTA SALATIGA

Agar Tidak Jadi Masalah, Pengusaha Diminta Jangan Cabut Tapping Box

Redaksi DDTCNews | Kamis, 16 Desember 2021 | 15:00 WIB
Agar Tidak Jadi Masalah, Pengusaha Diminta Jangan Cabut Tapping Box

Ilustrasi.

SALATIGA, DDTCNews - Pemkot Salatiga, Jawa Tengah mengimbau pemilik usaha untuk selalu mengaktifkan alat perekam transaksi atau tapping box saat menjalankan bisnis.

Wali Kota Salatiga Yulianto mengatakan alat tapping box sangat penting dalam pengawasan pajak daerah yang dipungut dari konsumen. Untuk itu, pelaku usaha yang menyetorkan pajak diminta tidak melepaskan alat yang sudah dipasang pemkot.

"Saya imbau setiap wajib pajak untuk tidak melepas tapping box dari tempatnya. Karena ini bisa sebagai bukti saat adanya penerimaan pajak di sana sehingga tidak menjadi masalah di kemudian hari," katanya dikutip dari laman resmi Pemprov Jateng, Kamis (16/12/2021).

Baca Juga:
Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Yulianto menyampaikan alat tapping box berperan penting untuk mengamankan pendapatan asli daerah (PAD) selama masa pandemi Covid-19. Pemkot telah memasang alat perekam transaksi sejak 2018 untuk menghitung beban pajak yang disetor pelaku usaha.

Dia menegaskan pajak dari pelaku usaha berbasis jasa seperti hotel dan restoran tidak menjadi beban pengusaha. Pungutan dipungut terhadap konsumen yang menginap atau mengunjungi restoran yang ada di wilayah Kota Salatiga.

"Pendapatan dari para pedagang tidak akan kita utak-atik. Pajak itu kita tarik dari mereka (konsumen) atau wisatawan yang membelanjakan uangnya di Salatiga. Uangnya untuk kesejahteraan warga dan mempercepat pembangunan kota," ujarnya.

Baca Juga:
Aturan Permintaan Suket Hal yang Jadi Dasar Surat Keputusan Keberatan

Wali kota menambahkan kinerja penerimaan pajak daerah tidak mengalami penurunan pada tahun ini. Realisasi penerimaan juga sudah lebih dari 90% dan akan terus ditingkatkan sampai dengan tutup tahun fiskal 2021.

"Penerimaan pajak dari awal tahun 2021 sampai November 2021 adalah Rp58,30 miliar atau baru 96,58% dari target yang telah ditetapkan dalam APBD Kota Salatiga tahun 2021. Ini akan terus kita genjot," sebut Yulianto. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China